TRIBUNJATENG.COM, MAKASSAR - Di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, seorang pemuda ditangkap setelah nekat mengeroyok seorang polisi.
Pemuda tersebut berinisial MAS (17).
MAS dibekuk oleh tim gabungan dari unit Jatanras Polrestabes Makassar dan unit Reskrim Polsek Rappocini di lokasi persembunyiannya di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel, pada Kamis (14/11/2024).
Kanit V Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Hamka, menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan terhadap anggota polisi berinisial MR terjadi di Jalan Tamalate, Kecamatan Rappocini, pada Selasa (12/11/2024).
Hamka mengungkapkan, peristiwa bermula ketika MAS dan tiga rekannya mendatangi warung martabak milik seorang warga sipil berinisial MS untuk menagih utang.
"Saat meminta utang, para pelaku justru mengeroyok korban (MS).
Di saat bersamaan, korban yang merupakan anggota polisi lewat," kata Hamka dalam keterangan resminya, Sabtu (16/11/2024).
Melihat penjual martabak babak belur dikeroyok, korban yang bertugas di Direktorat Pam Obvit Polda Sulsel mencoba melerai dengan mengatakan dirinya anggota polisi.
"Korban memang berpakaian preman saat itu, tetapi saat mencoba menghentikan keributan, pelaku malah menyerang anggota polisi hingga terluka," ungkap Hamka.
Menurut Hamka, motif pengeroyokan adalah pelaku marah karena MS, yang merupakan penjual martabak, belum bisa membayar utang.
"Pelaku emosi karena korban belum membayar utang," tambah Hamka.
Polisi kini masih mengejar tiga rekan MAS yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Ada tiga orang DPO yang diduga ikut mengeroyok korban dan anggota polisi," kata Hamka menutup keterangan. (*)