Muba Pertahankan Zona Hijau, Bidang Pelayanan Publik Raih Skor 93.31 dari Ombudsman  RI
Kharisma Tri Saputra November 16, 2024 10:30 PM

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali mendulang prestasi dalam bidang pelayanan publik dengan meraih Penghargaan Zona Hijau dengan mencetak skor 93,31 yang menempatkannya dalam kategori A. 

Keputusan tersebut dikeluarkan oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, melalui surat keputusan Ombudsman Republik Indonesia nomor 252 tahun 2024. Penghargaan ini mencerminkan komitmen yang kuat Pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Pj Bupati Muba, Sandi Fahlepi mengatakan status Zona Hijau berhasil dipertahankan Pemkab Muba mulai dari 2022-2024. Ini adalah bukti nyata dari komitmen jangka panjang pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi warganya.

"Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras semua pihak, mulai dari aparatur sipil negara hingga masyarakat Muba. Sinergi yang kuat antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dukungan masyarakat adalah kunci utama,” kata Sandi, Sabtu (16/11/2024).

Dengan pencapaian ini, Kabupaten Muba semakin meneguhkan posisinya sebagai daerah yang mampu menghadirkan pelayanan publik terbaik. Tidak hanya fokus pada angka, tetapi juga pada kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Muba yang terus lebih baik.

"Kita berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas. Ini adalah langkah bersama menuju masa depan yang lebih baik," pungkasnya.

Perlu diketahui Sejak tahun 2015 Ombudsman melaksanakan penilaian kepatuhan pelayanan publik yang dilaksanakan pemerintah daerah dimana dalam pelaksanaan penilaian, Ombudsman menerapkan penilaian dengan membagi dalam tiga zona.

Yaitu Zona Merah, zona terendah dimana diberikan pada penyelenggara pelayanan yang dianggap harus melakukan perbaikan pelayanan, Zona Kuning, zona menengah diberikan kepada penyelenggara pelayanan yang dianggap melakukan peningkatan pelayanan dan Zona Hijau, zona tertinggi diberikan pada penyelenggara pelayanan yang telah memenuhi standard pelayanan publik.

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.