Aparatur pada 10 Pemdes di Bumi Tuntung Pandang Belum Daftar BPJS Ketenagakerjaan
Mulyadi Danu Saputra November 16, 2024 11:31 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI  - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (Naker) KCP Pelaihari, Kabupaten Tanahlaut (Tala) mengungkapkan, masih ada 10 pemerintah desa pada enam kecamatan yang belum melakukan perlindungan Jamsostek kepada aparatur desanya. Hal itu disampaikan pada Focus Discussion Group (FGD) , Jumat (15/11), di satu hotel di Kota Banjarmasin.


Camat Pelaihari, Agus Setiyo, mencoba mengurai benang merah di balik kondisi lambannya perlindungan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi staf pemdes, staf BPD, dan LKD di Tala yakni belum adanya mata anggaran untuk itu.


"Dari segi regulasi memang sudah sangat jelas dan kita semua sudah tahu dan sangat ingin melaksanakannya. Namun ada kendala pada tingkat teknis yaitu belum ada rumahannya atau belum ada rekening mata anggarannya. Data dan dana sudah siap, tapi ketika hendak menginput tidak bisa karena rumahannya belum ada," papar Agus.


Mata anggaran yang ada, sebutnya, hanya untuk kades beserta aparatur desa. Staf desa tidak termasuk. Hal ini yang memunculkan keraguan dan kebingungan pada tingkat teknis akibat kekurangharmonisan antara regulasi yang ada dengan level teknis.


Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin, Murniati menegaskan, pemerintah pusat telah memberikan solusi terkait hal tersebut. Pembayaran premi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi staf pemdes dan LKD termasuk BPD bisa melalui mata anggaran aparatur desa. 


"Ini bukan kata kami, kami hanya menyampaikan arahan pusat. Di daerah lain faktanya bisa. Bahkan ada yang sudah jalan sejak 2016 lalu hingga bagi BPD," tutur Murniati.


Sementara itu, pada FGD ini juga terungkap, Pemkab Tala sebenarnya telah menyediakan anggaran tambahan pada APBDes untuk keperluan pembayaran premi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi aparatur desa.


Namun ada beberapa pemdes yang tidak melaksanakan, karena dana tambahan tersebut digunakan untuk keperluan lain yang dinilai lebih mendesak (urgen) seperti pembenahan infrastruktur di desa.


Di sisi lain, ada juga aparatur desa yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri. Tapi, pada sistem di BPJS Ketenagakerjaan tidak terbaca karena pendaftaran kepesertaan tersebut tidak melalui lembaga pemerintah desa.


Kepala Disnakerind Tala, Masturi, mengatakan, Pemkab Tala terus berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan perlindungan Jamsostek bagi aparatur desa secara menyeluruh, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).


Diharapkan pada 2025 mendatang semuanya telah terdaftar pada kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mendapatkan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKm). (banjarmasinpost/banyu langit roynalendra nareswara)

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.