TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Seorang pria bernama Eki berinisial MR diamankan polisi.
Itu setelah dirinya terlibat kasus penganiayaan.
Eki melakukan pemukulan terhadap pendukung pasangan Calon Bupati Minsel dan Wakil Bupati.
Pemukulan ini terjadi setelah kampanye.
Eki diketahui merupakan warga Minsel.
Lebih tepatnya Eki tinggal di Tareran Minahasa Selatan.
Karena tindakan tidak terpuji dilakukan pria inisial MR alias Eki salah satu pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati di Minahasa Selatan Minsel (Minsel), Ia pun harus berurusan dengan polisi.
Terjadi usai pulang kampanye
MR yang merupakan warga Tareran diduga melakukan pemukulan terdapat salah satu pendukung pasangan calon saat pulang melakukan kampanye, Jumat 15 November 2024.
Tidak berselang lama Polsek Tareran di bawah komando Kapolsek Ipda March Makaampo, SH, MH; berhasil menangkap MR yang diduga manjadi pelaku pemukulan tersebut.
"Ada informasi warga terjadi keributan di salah satu posko pemenangan, anggota Polsek yang sementara melakukan penjagaan keamanan dalam kegiatan kampanya salah satu paslon di wilayah Polsek Tareran, secara cepat langsung merespon dengan mendatangi lokasi.
Hasilnya kurang dari 1 jam oknum yang diduga melakukan pemukulan diamankan ke Mako Polsek Tareran dan langsung di bawa ke Mako Polres Minsel," ucap Kapolsek Tareran Ipda March Makaampo, SH, MH kepada awak media, Sabtu (16/11/2024).
Motifnya masih diselidiki
Sementara itu, Kasat reskrim AKP Ahmad AA Pratama, STrK, SIK saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut bahwa benar ada kejadian tersebut dan pelaku saat ini sudah berada di Polres Minsel.
Kata Ahmad pihaknya masih melakukan penyelidikan motif MR melakukan pemukulan.
“Pelaku inisial MR alias Eki berada di Polres Minsel dan sementata didalami apa maksud dan motifnya serta sementara diambil keterangan oleh pihak penyidik Sat Reskrim,” ujar Kasat.