TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Polsek Siantar Utara melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di tiga lokasi berbeda pada Jumat pagi, 15 November 2024, pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Siantar Utara AKP Nelson Aritonang SH dan merupakan bagian dari upaya mendukung program Asta Cita Presiden RI dalam pemberantasan narkoba.
Lokasi yang diperiksa meliputi Eks Terminal Sukadame di Jalan Persatuan, Jalan SM Raja, Kelurahan Sukadame, dan Lorong 7 di depan Gudang Botot Dalantahoras, Jalan Bahtongguran Ujung, Kecamatan Siantar Utara. Kegiatan ini juga berdasarkan informasi dari masyarakat yang menduga adanya peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Siantar Utara.
Namun, hasil dari kegiatan GSN ini tidak ditemukan indikasi adanya aktivitas peredaran narkoba di ketiga lokasi tersebut. Kapolsek AKP Nelson Aritonang SH mengungkapkan bahwa meskipun tidak ditemukan bukti terkait peredaran narkoba, kegiatan ini tetap penting dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(Jun-tribun-medan.com).