Hancurkan Rumah Vadel Badjideh Jika Adanya Penahanan, Nikita Mirzani Sentil Aliran Dana Rp450 Juta
Murhan November 17, 2024 08:33 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID - Artis Nikita Mirzani sempat berencana menghancurkan rumah Vadel Badjideh.

Bahkan, ibunda Lolly itu berjanji menghancurkan rumah Vadel Badjideh itu.

Kini, Nikita Mirzani mengungkap kapan janji itu akan diwujudkannya.

Hal ini diungkap saat live Instagram, yang diunggah ulang akun Instagram @lambe__danu, Sabtu (16/11/2024).

Menurut Nikita Mirzani, rumah Vedal Badjideh akan dihancurkan tergantung perjalanan kasus Lolly.

Dia akan melakukannya jika nanti Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Bagi Nikmir, rumah itu merupakan haknya karena dibangun menggunakan uang Lolly sebesar Rp450 juta yang mengalir pada Vadel Badjideh dan keluarga.

"Ketika si Kang Semir sudah ditetapkan sebagai tersangka, dia ditahan, maka saya berhak untuk menghancurkan rumahnya," ucap Nikita Mirzani.

Menurut Nikmir, aliran dana dari Lolly itu mencapai Rp450 juta.

"Ada aliran dana sebesar kurang lebih Rp450 juta. Paham ya?" kata Nikmir.

Oleh karenanua, dia berharap ayah Vadel Badjideh, Umar Badjideh, mendengar penyataannya kali ini.

"Kasih tahu rumahnya akan dihancurkan nanti ketika anaknya sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan," tegas Nikita.

Hal ini dapat komentar dari sejumlah warganet, termasuk asal muasal uang Lolly iyu.

Sementara, Nikita Mirzani tidak masalah pihak Vadel Badjideh membawa saksi untuk kembali diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. 

Sebab hal itu sudah menjadi hak bagi pihak Vadel Badjideh untuk mendatangkan saksi terlapor.

"Ya pihak sana mau kasih saksi siapapun kan boleh boleh saja, enggak ada masalah," kata Nikita Mirzani ketika ditemui di kawasan Tangerang, Sabtu (16/11/2024).

Nikita menambahkan siapapun saksinya yang akan dihadirkan oleh pihak Vadel Badjideh tidak berpengaruh terhadap proses laporan polisinya. 

Sebab hasil akhir dari pemeriksaan tersebut akan diketahui berdasarkan laporan terhadap Vadel yakni Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang-undang Kesehatan berkaitan atau tidak.

"Nanti kan tinggal kitanya hasil BAPnya nyambung ngga, sesuai dengan perkaranya tidak, kan ngga harus jadi lawyer atau sekolah hukum kan kita sudah ngerti gitu tapi kalau mereka cuma mau memperlama ngga ada masalah juga," ungkap Nikita.

Yang penting kan nanti hasil akhirnya kan, bukan berapa banyak mereka mau kasih saksi," tandasnya.

Sebelumnya, pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution memiliki saksi dari luar negeri dalam lanjutan kasus Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan. 

Namun sejauh ini menurut Razman Nasution penyidik belum memanggil saksi dari pihak terlapor untuk menjalani pemeriksaan.

"Tanyakan dong kapan saksi pak Razman didatangkan, mana saksi ahlinya, kapan dikomunikasi dengan yang di UK," kata Razman di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024).

"Saya akan tanyakan ke penyidik supaya terang masalah ini," lanjutnya.

Razman mengklaim saksi yang berada di luar negeri mengetahui jika anak Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly saat itu memiliki kekasih.

"Harus dipahami bahwa LM atau Lolly, ketika di luar negeri sudah punya pacar berinisial A. Itu pengakuan ibu JF kepada kami dan ada statemennya," imbuh Razman.

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com

 

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.