SURYA.CO.ID, JOMBANG - Program Muatan Lokal (Mulok) Keagamaan yang diterapkan dalam Kegiatan Belajar dan Mengajar (KBM) di Jombang, disebut wali murid banyak membantu mempertebal kharakter agamis peserta didik jauhkan dari tindakan kriminal.
Program Mulok tersebut digagas oleh Pemkab Jombang dan tertuang dalam Peraturan Bupati (PERBUP) Nomor 41 Tahun 2019 tentang Kurikulum Muatan Lokal Keagamaan dan Pendidikan Diniyah pada Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Program mulok berbasis keagamaan ini disebut para wali murid bisa meredam banyaknya aksi kriminalitas yang melibatkan pelajar serta meminimalisir tindak kekerasan kepada para siswa.
Salah satu wali murid, Teguh Setiawan (46) yang anaknya bersekolah di SDN di Kecamatan Plandaan, menyebut mulok keagamaan ini mampu merubah kharakter putrinya yang saat ini tengah duduk di kelas 6.
Apalagi, Teguh kini tinggal di pinggiran kota dan jauh dari pondok pesantren (ponpes) besar dan sangat terbantu dengan mulok keagamaan untuk menjawab kebutuhan pengetahuan agama putrinya.
"Saya tinggal di kawasan desa wilayah Kecamatan Plandaan dan jauh dari ponpes besar. Mau memberikan pelajaran agama ke anak juga terbatas, sehingga saya sebagai wali murid merasa terbantu dengan mulok keagamaan ini," kata Teguh, Sabtu (16/11/2024).
Tambahan pendidikan agama ini disebutnya sangat efektif merubah kharakter peserta didik. Ia merasakan perkembangan putrinya yang mulai rajin shalat dan lancar dalam membaca Al-Quran padahal masih duduk di kelas 6.
"Alhamdulillah anak saya ada perkembangan positif, baik shalatnya maupun bacaan Al-Qurannya, kadang dia baca hafalan surat pendek,” beber petani tembakau ini.
Teguh menjelaskan, jika program mulok keagamaan ini juga bisa membantu mempertebal kharakter siswa agar tidak terpengaruh hal buruk seperti kriminalitas maupun menjadi korban.
"Saya khawatir saja, beberapa hari terakhir sering mendengar isu kekerasan terhadap anak. Yang terbaru malah terjadi di sekolah madrasah. Jadi mulok keagamaan ini bagi saya penting untuk terus dilanjutkan. Butuh proses, tetapi saya yakin ini berpengaruh buat anak," ungkapnya.
Sementara wali murid lainnya yakni Anang (50) menyebut jika kurikulum pesantren ini sebelumnya hanya dipelajari di ponpes seperti Tambakberas, Rejoso, Tebuireng dan Denanyar.
Namun sejak 2019, hadirnya mulok berbasis keagamaan yang tertuang dalam Perbub Nomor 41 Tahun 2019 itu, bisa membantu peserta didik di lembaga pendidikan umum belajar agama lebih dalam.
"Saya memang butuh untuk itu. Terutama akhlak. Kalau Diniyah diajarkan kiran tentang akhlak. Apalagi anak saya sekolah di salah SMP Negeri di Jombang, jadi ini sangat membantu," katanya.
Aksi kriminalitas di Jombang beberapa pekan terkahir memang membuat resah bagi para wali murid. Mereka khawatir hal buruk yang terus berlanjut bisa berimbas pada peserta didik lainnya.
Gangster pembuat onar di Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Jombang, Rabu (2/10/2024) diamankan polisi. Ada 7 orang yang ditangkap dan semuanya masih di bawah umur.
Hal itu diungkap setelah Satreskrim Polres Jombang menggelar konferensi pers di Polres Jombang pada Selasa (8/10/2024). Terungkap, 7 tersangka tersebut semuanya masih berada di bawah umur.
Juga yang terbaru, ratusan siswa dan siswa Madrasah Aliyah (MA) Darul Faizin yang berada di Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, menggelar aksi unjuk rasa. Mereka meinta Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah mundur dari jabatannya, Rabu (13/11/2024).
Ratusan peserta didik ini rela untuk meninggal kegiatan belajar hanya untuk menyampaikan keluh kesah mereka terhadap Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah yang dianggap menyengsarakan.
Sementara Perbub Nomor 41 Tahun 2019 menetapkan pedoman bagi Dinas, Satuan Pendidikan, dan Pembimbing Mulok Keagamaan dan Pendidikan Diniyah. Pedoman ini mencakup kegiatan pembimbingan, pengawasan, monitoring, evaluasi, dan pembinaan.
Mulok keagamaan adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran yang disesuaikan dengan masyarakat sekitar. Mulok di Jombang tidak hanya mengacu pada agama Islam, tetapi juga agama lain. *****