TRIBUNMANADO.CO.ID, Ratahan -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara (Sulut) menyelenggarakan sosialisasi dan penyuluhan hukum terkait Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Penyuluhan hukum ini dilaksanakan pada Minggu 17 November 2024 di BPU Ratatotok Selatan, Kecamatan Ratatotok.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah narasumber dan pakar hukum terkemuka.
Di antaranya Mohamad Isa Ramadhan, pemerhati pemilu, Dolly Van Gobel dari Bawaslu, serta perwakilan dari Pengadilan Negeri Minahasa dan Kejaksaan Negeri Amurang serta Kepala Dinas PMD Kabupaten Mitra, Frangky Wowor.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Mitra, Sastro Mokoagow menegaskan pentingnya sosialisasi dan penyuluhan bagi para Hukum Tua dan BPD sebagai bagian dari edukasi masyarakat mengenai aturan dalam pemilihan.
“Kegiatan ini diharapkan dapat mengedukasi dan memberikan batasan yang jelas mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat pemilihan,” ujar Mokoagow.
Ia juga berharap agar hukum tua dan BPD di Kabupaten Mitra bisa sama-sama menjaga netralitas dan tak melakukan perbuatan yang melanggar hukum pada Pilkada 2024.
"Mari kita sama-sama jaga kebersamaan dan tak melakukan perbuatan yang menimbulkan kericuhan pada Pilkada 2024," tegas dia.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada pihak Kejaksaan dan Pengadilan Negeri. (Nie)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>