TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) menjumpai adanya indikasi pelanggaran menjelang pemungutan suara Pilkada Anambas 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Anambas, Budhi Purwanto membenarkan adanya indikasi pelanggaran Pilkada Anambas 2024.
Namun ia menegaskan jika indikasi pelanggaran di Pilkada Anambas 2024 itu belum masuk laporan.
"Pelanggaran ada, hanya saja masih belum yang mengkhawatirkan ke ranah pidana. Masyarakat Anambas ini kesadaran hukumnya sudah cukup baik," ujarnya, Minggu (17/11/2024).
Menurut Budhi, dengan tidak mencuatnya reaksi masyarakat, menyimpulkan bahwa indikasi tersebut tak berpengaruh mengganggu stabilitas Pilkada Anambas 2024.
Termasuk kepada dirinya, pesan tersebut berisikan ajakan dan imbauan kepada setiap penerima agar tidak memilih kontestan yang bukan anak tempatan.
"Inti pesannya mengimbau agar masyarakat tidak memilih calon Bupati yang dari luar daerah. Jatuhnya politik identitas," ungkapnya.
Ketika Sentra Gakkumdu menyelidiki kasus ini, pelapor langsung menghapus pesan yang dikirimkan ke dirinya.
“Ada warga juga yang kirim pesan itu ke WA saya. Ketika mau diselidiki, pesannya dihapus. Langsung kami koordinasi dengan Reskrim dan Jaksa,” ucapnya.
Jufri Budi mengakui pihaknya saat ini masih terus mendalami temuan politik identitas tersebut untuk mengungkap sosok pembuat pesan.
“Kalau nanti sudah ada laporanya, kami akan tindaklanjuti, termasuk dengan menyiapkan ahli IT. Tapi sekarang ini pesannya sudah hilang redam, mungkin gak berdampak, karena masyarakat sudah cerdas," pungkasnya. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)