Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua pemuda yang mengatasnamakan perwakilan dari Aliansi Pejuang Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024, Iman Yusuf (Banten), dan Angga Dendi (Gresik, Jawa Timur) menemui Paul Finsen Mayor, anggota DPD RI asal Papua Barat Daya.
Mereka menyampaikan aspirasi terkait kebijakan pemerintah yang dinilai janggal dalam prosesi penerimaan CPNS belum lama ini.
Kedua pemuda ini adalah dua di antara ribuan pemuda-pemudi pelamar CPNS yang dinyatakan tidak lolos seleksi.
Paul Finsen Mayor mengusulkan adanya perubahan kebijakan dan mengusulkan kembali tentang Optimalisasi Formasi Kosong tersebut.
"Solusinya, manfaatkan kembali peserta yang tidak lolos passing grade dengan catatan formasi yang dilamar oleh peserta tersebut masih kosong atau kurang dari jumlah kebutuhan yang telah ditetapkan," ujar Paul melalui keterangan tertulis, Minggu (17/11/2024).
Sebelumnya, dirinya saat melaksanakan masa reses juga menerima aspirasi dari para CPNS yang tidak lolos dari Kabupaten Raja Ampat.
"Saya harus tanggapi ini karena terjadi juga anak-anak Papua, khususnya di Papua Barat Daya. Maka jika dilihat kebutuhan akan pengisian formasi yang masih kurang bahkan kosong di berbagai instansi daerah dan kementerian," ucapnya.
Dirinya akan menyampaikan masalah ini ke Kementerian PANRB guna membahas adanya kekosongan formasi yang masih begitu banyak dari jumlah kebutuhan formasi pada tahun 2024.
"Dan, saya juga akan tindak lanjut dengan menyurat secara resmi," katanya.
Menurutnya, dengan keadaan peserta yang tidak lolos passing grade yang begitu banyak maka akan berdampak pada sistem pelayanan publik.
Hal ini akan terjadi penumpukan tugas dan ketidakmerataan distribusi SDM di lingkungan instansi baik di daerah maupun di pusat.
Dua pemuda mengatasnamakan perwakilan dari Aliansi Pejuang Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024, Iman Yusuf (Banten), dan Angga Dendi (Gresik, Jawa Timur) menemui
"Jika kekosongan formasi ini dibiarkan maka akan menyebabkan beberapa pegawai terbebani dengan tugas diluar deskripsi pekerjaannya, bahkan mengharuskan mereka bekerja lembur," pungkasnya.