Akhir Kisah Bocah SD Kakak Adik di Majalengka Dirantai Ayah Kandung, Warga Sangat Iba
muslimah November 18, 2024 02:30 PM

TRIBUNJATENG.COM, MAJALENGKA - Dua bocah berusia sekolah dasar (SD) di Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mengalami kejadian memilukan.

Keduanya menjadi viral di media sosial karena leher mereka dirantai dan diborgol oleh ayahnya sendiri. 

Kini borgol tersebut telah dilepaskan.

Peristiwa ini juga telah sampai ke tangan polisi.

Sang ayah yang merasa malu mengaku sangat menyesali perbuatannya.

Perlakuan miris terhadap kedua anak ini terungkap setelah video berdurasi 33 detik sempat viral di media sosial.

Video ini menyedot perhatian banyak warga karena merasa sangat iba.

Warga berulang kali membagikan dan mengunggahnya di media sosial masing-masing.

Kasubsi Sie Humas, IPDA Riyana, menyampaikan pihaknya langsung menelusuri kebenaran video tersebut.

Pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk menemui orang tua sang anak.

"Kami sudah bekerja sama dengan pemerintah desa setempat. Kami juga sudah bertemu dengan orang tua dan beberapa pihak terkait. Dari situ, kami ketahui kebenaran informasi serta kronologinya," kata Riyana saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/11/2024) pagi.

Dari pertemuan itu, orangtua sang anak yang berinisial C mengakui perbuatannya.

C mendapatkan keluhan dari tetangganya bahwa kedua anaknya, yang merupakan adik-kakak, mengambil alat komunikasi milik tetangga pada Selasa (12/11/2024) siang.

Setelah diketahui kebenarannya, C langsung menghukum anaknya dengan merantai dan memborgol di bagian leher sebagai efek jera agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Namun, warga yang melihat prihatin dan menolong kedua anak sambil melakukan perekaman.

Video tersebut kemudian tersebar di media sosial.

Riyana menyebut pihaknya sudah mempertemukan orangtua dan pihak tetangga.

Mereka semua sepakat berdamai.

Orangtua adik-kakak itu berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Di hadapan Riyana dan pemerintah desa, sang ayah juga mengaku sangat menyesali perbuatannya.

Dia tidak bermaksud melakukan hal itu hingga ramai, melainkan hanya untuk memberi efek jera kedua anak itu agar tidak mengulangi pencurian tersebut.

Petugas juga telah melakukan pendampingan kepada kedua anak, adik-kakak tersebut.

Keduanya kini sudah kembali beraktivitas seperti biasanya. (Kompas.com)

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.