WARTAKOTALIVE.COM, KABUPATEN BOGOR - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor berkomitmen mendukung pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program strategis.
Di tahun 2024, DPUPR melaksanakan 8 program utama untuk menjawab kebutuhan masyarakat dalam berbagai sektor.
Berikut ini adalah beberapa program unggulan yang telah dijalankan oleh DPUPR Kabupaten Bogor, seperti dilansir dalam keterangan resmi Publikasi Kegiatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bogor, Senin (18/11/2024).
Program ini berfokus pada rekonstruksi, dan pemeliharaan jalan dan jembatan di Kabupaten Bogor. Tujuannya untuk meningkatkan aksesibilitas, mendukung mobilitas, serta memperkuat sektor ekonomi daerah.
2. Program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA):
Pengelolaan SDA merupakan bagian penting dalam menjamin ketersediaan air. DPUPR melaksanakan kegiatan peningkatan fungsi jaringan irigasi, rehabilitasi fungsi jaringan irigasi serta pemeliharaan dan optimalisasi jaringan irigasi untuk mendukung sektor pertanian serta pengelolaan daerah aliran sungai untuk mencegah risiko banjir dan longsor.
Program ini juga bertujuan memastikan ketersediaan air yang memadai bagi masyarakat dan pertanian.
3. Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum:
DPUPR terus berupaya meningkatkan akses masyarakat terhadap air bersih.
Pemerintah Kabupaten Bogor juga mendapat anggaran yang bersumber dari APBN Dana Alokasi Khusus (DAK), di kecamatan Cijeruk terdapat 3 lokasi desa sasaran yaitu Desa Cipelang, Desa Tanjungsari dan Desa Warung Menteng yang merupakan lokasi prioritas intervensi penanganan stunting.
Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) berupa bangunan reservoir/menara air, pemasangan jaringan perpipaan, pemasangan pompa dan pemasangan Sambungan Rumah (SR).
Jumlah SR yang terpasang di 3 desa tersebut sebanyak 199 SR.
Pembangunan SPAM ini diharapkan dapat mendukung upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Bogor, selain itu dapat dikelola oleh Kelompok Pengelola SPAM (KP-SPAM) agar sarana dan prasarana dapat berfungsi dengan baik.
4. Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah:
DPUPR berkomitmen meningkatkan kualitas lingkungan dengan mengelola sistem air limbah yang ramah lingkungan.
Program ini mencakup pembangunan, perbaikan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), pembangunan MCK, dan tangki septik individu di beberapa kecamatan serta edukasi masyarakat tentang pentingnya pengelolaan air limbah domestik.
Langkah ini diharapkan mampu mengurangi pencemaran air tanah dan lingkungan sekitar.
Pelatihan bagi penerima manfaat dan pengelola IPAL, dengan fokus pada pemahaman teknis dan operasional pengelolaan air limbah domestik.
Pelatihan ini mencakup materi tentang pengelolaan sistem IPAL, perawatan infrastruktur, serta praktik terbaik dalam memastikan agar instalasi tetap berfungsi optimal.
5. Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase:
Program ini bertujuan mengurangi risiko banjir di permukiman dengan membangun dan memperbaiki sistem drainase.
Pembangunan drainase vertikal dilakukan di beberapa kecamatan, seperti Kecamatan Ciawi, Cibinong, dan Cigombong, sementara drainase horizontal dibangun di 98 desa/kelurahan.
Upaya ini bertujuan melindungi kawasan permukiman dari genangan air dan banjir.
6. Program Pengembangan Jasa Konstruksi:
DPUPR memberikan pelatihan dan sertifikasi bagi tenaga kerja konstruksi untuk meningkatkan kompetensi.
Program ini diikuti oleh 50 pekerja konstruksi yang mengikuti uji sertifikasi jabatan operator dan teknisi, sehingga mereka dapat berkontribusi dalam pembangunan daerah dengan kualifikasi profesional yang teruji.
7. Program Penyelenggaraan Penataan Ruang:
DPUPR sedang menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk WP Ciawi dan Cigudeg. Proses penyusunan RDTR mencakup konsultasi publik dan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) untuk memastikan perencanaan yang ramah lingkungan. Di WP Ciawi, RDTR mencakup 12 desa dengan luas wilayah 2.181,21 hektar.
Sementara di WP Cigudeg mencakup 6 desa dengan luas 4.596,78 hektar. Melalui RDTR, pengelolaan ruang diharapkan lebih terarah untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
8. Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah:
Sebagai penunjang tugas pokok, DPUPR juga mengelola program pendukung yang mencakup penyediaan fasilitas administrasi, pelaporan kinerja, reformasi birokrasi, serta pemantauan dan evaluasi program secara berkala.
Program ini berperan penting dalam memastikan seluruh kegiatan DPUPR berjalan efektif dan efisien, serta mendukung proses pengambilan keputusan yang lebih baik di tingkat pemerintahan.
Melalui beragam program ini, DPUPR Kabupaten Bogor berupaya menghadirkan layanan publik yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Diharapkan, setiap langkah yang dilakukan DPUPR dapat mengoptimalkan potensi daerah sekaligus menjaga kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang dan sebesar-besarnya dapat bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Bogor. (*)