Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - KPU pastikan tak ada perlakuan spesial terhadap Tempat Pemungutan Suara (TPS) Presiden Prabowo Subianto di Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor.
Hal ini dikatakan oleh Komisioner KPU RI Idham Kholid ketika berkunjung ke Bogor untuk menghadiri acara diskusi terkait Pilkada, Senin (18/11/2024).
"Sepengetahuan kami teman-teman KPU Kabupaten Bogor bersama badan adhoc memperlakukan TPS sama tentunya," jata Idham Kholid kepada wartawan.
Dia mengatakan bahwa perlakuannya akan tetap sesuai dengan aturan yang diberlakukan, sesuai UU Pilkada maupun Peraturan KPU.
"Karena protapnya sama, aturannya sama," kata Idham.
Menurutnya pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara harus sesuai dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan Pemilu.
Khususnya untuk proses penghitungan suara di TPS nanti yang harus terbuka.
"Harus bisa disaksikan oleh saksi, harus bisa disaksikan oleh pemantau dan bisa diliput oleh rekan-rekan wartawan," kata Idham.
Diketahui, Idham ini menghadiri acara diskusi mitigasi kerawanan saat Pilkada 2024 di Cibinong, Kabupaten Bogor.
Idham juga mengatakan bahwa kedatangannya ke Kabupaten Bogor ini juga dalam agenda memberikan support kepada para PPK se-Kabupaten Bogor yang bersiap menyelenggarakan pemungutan suara yang akan digelar pada 27 November 2024.