Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNJABAR.ID, KOTA TASIKMALAYA - Pj Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah membenarkan mengenai informasi kepergian rombongan PNS salah satu dinasnya itu pergi ke Thailand pekan lalu.
Namun, dia mengaku belum mengetahui secara detail kepergian puluhan PNS di lingkungan pemerintahannya itu.
"Saya belum cek secara detail (tujuan keberangkatan ke Thailand) nanti coba konfirmasi ke Pak Sekda. Bisa jadikan tugasnya pribadi atau lain sebagainya. Tapi, prinsipnya, coba konfirmasi ke Pak Sekda. Karena itu kaitannya individu," ungkap Cheka ketika menghadiri launching aplikasi Srikandi di Hotel Aston Inn Tasikmalaya, Senin (18/11/2024).
Namun, Cheka mengklaim bahwa kepergian pejabat PNS ke luar Negeri tak mesti izin ke Kemendagri.
"Kalau saya sebagai kepala daerah itu mesti izin ke Kemendagri (kalau ke luar negeri)," jelasnya.
Sekretaris Bappelitbangda Kota Tasikmalaya Andri mengaku, kepergian puluhan PNS dinasnya ke Thailand pekan lalu tak memakai anggaran APBD.
"Acara pribadi masing masing (ke Thailand), cuma berangkat bersama. Tidak ada anggaran APBD. Izinnya dua hari (hari kerja). Ada yang kamis sebagian berangkat. Acara pribadi cuma kolektif," ungkapnya.
Andri menuturkan, total PNS dan pejabat di kantornya yang berangkat berjumlah sekitar 30 orang. Namun, total yang berangkat ke Thailand sebanyak 42 orang karena dengan pasangannya.
"Ada yang suami istri. Total 42 orang. Karyawan (PNS) 30 orang. Saya baru pulang tadi malam," kata Andri.
Kondisi ini berbalik terhadap jumlah APBD Kota Tasikmalaya tahun 2024 mengalami defisitnya anggaran 2024 sebesar Rp36 miliar.
Bahkan, sesuai hasil rapat paripurna DPRD dan Pemkot Tasikmalaya untuk persetujuan APBD tahun 2025 masih mengalami defisit Rp 32 miliar.
Rincian APBD Kota Tasikmalaya tahun 2025 dalam rapat paripurna DPRD bulan lalu, jumlah anggaran disetujui total Rp1.637.244.605.803.
Jumlah itu berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 440.259.494.81, pemasukan pajak daerah 229.946.165.50, pemasukan retribusi Rp 203.193.674.897, serta sumber hasil kekayaan Rp 6.798.558.734. Namun, kebutuhan belanja Pemkot Tasikmalaya tahun 2025 masih lebih besar Rp1.669.497.344.916. (*)