Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Hukuman mati bagi koruptor adalah salah satu kebijakan yang diterapkan di sejumlah negara.
Berikut ini beberapa negara yang secara resmi menerapkan hukuman mati untuk pelaku korupsi:
1. China
China telah menerapkan hukuman mati untuk kasus korupsi selama bertahun-tahun.
Menurut hukum China, korupsi dianggap menyebabkan kerusakan parah pada kepentingan publik.
2. Iran
Iran juga menerapkan hukuman mati bagi pelaku korupsi tingkat tinggi.
Pelaku korupsi di Iran akan dihukum mati, terutama jika kasusnya terkait dengan penyelewengan dana negara.
3. Korea Utara
Pemerintah Korea Utara sering kali menjatuhkan hukuman berat, termasuk hukuman mati kepada siapa pun yang dianggap mengancam kestabilan sosial dan politik negara, termasuk korupsi.
4. Vietnam
Korupsi dengan jumlah sangat besar atau berdampak signifikan pada negara akan dihukum mati.
5. Thailand
Thailand pernah memiliki UU yang memungkinkan hukuman mati bagi pelaku korupsi berat, namun belakangan hukuman dihapus dan diganti hukuman penjara seumur hidup.(Tribun-Video.Com)
#deretan #negara #hukum #mati #koruptor #penjara #seumurhidup