Sosialisasi Tahapan Pilkada ke Penyandang Disabilitas, Bawaslu Dairi: Ada Fasilitas Khusus di TPS
Randy P.F Hutagaol November 18, 2024 07:31 PM

TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dairi menggelar sosialisasi terkait pemahaman kepemiluan kepada pemilih disabilitas di Cafe Dilly's Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Senin (18/11/2024).

Komisioner Bawaslu Dairi, Rizal Banurea mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan ruang kepada penyandang disabilitas yang tergabung dalam Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI).

"Ada beberapa hal yang ingin kita sampaikan kepada teman - teman disabilitas yakni mengenai hak mereka , dan fasilitas apa saja yang mereka dapatkan saat di TPS, " ujarnya.

Sewaktu melakukan pencoblosan, Rizal menyebut bahwa teman - teman penyandang disabilitas memiliki prioritas utama mulai dari tahapan pendaftaran, hingga proses pencoblosan di bilik suara.

Selain itu, para tunanetra juga diberikan pendampingan sewaktu masuk ke bilik suara. Bagi para pendamping terutama keluarga, juga harus mendaftar kepada petugas KPPS.

Akan tetapi, jika tidak ada keluarga yang mendampingi, maka petugas Pengawas TPS, diberikan hak untuk mendampingi teman - teman tunanetra saat di bilik suara.

"Karena Pengawas TPS ini kita harapkan tidak hanya diam sewaktu di TPS. Mereka harus mobile atau berjalan dengan memperhatikan semua peserta yang terdaftar di TPS, " jelasnya.

Selain itu, bagi penyandang tunanetra, akan diberikan kertas khusus untuk membantu saat proses pemilihan calon kepala daerah.

"Jadi dia menggunakan seperti tanda - tanda khusus," ungkapnya.

Demi menjaga netralitas, para petugas nantinya hanya bertugas untuk pengarahan di posisi mana yang pas untuk di coblos, sehingga suara dari penyandang disabilitas tunanetra dianggap sah.

"Kita harapkan yang ada pendampingnya itu teman - teman disabilitas tunanetra, dan hanya memberikan memberikan pengarahan, tapi tidak diarahkan untuk mencoblos salah satu paslon. Jadi hanya diarahkan untuk di coblos di bagian mana agar suaranya menjadi sah, " tegasnya.

Selain itu, bagi penyandang disabilitas yang menggunakan kursi roda, hanya diantar sampai kedalam bilik suara, dan pendamping menunggu di luar bilik suara.

"Kalau yang menggunakan kursi roda, hanya diantar saja, dan tidak boleh melihat. Sehingga dalam pilkada kali ini bersifat jujur dan adil, " katanya.

Rizal berharap, kegiatan ini dapat menjadi semangat bagi teman - teman disabilitas untuk ikut berpartisipasi aktif dalam pemilihan kepala daerah.

"Jadi harapan kami, teman - teman disabilitas tidak minder untuk menggunakan hak suaranya. Jadi ketika undangan pemberitahuan sudah sampai kerumah mereka, mereka sudah bisa langsung menggunakan hak pilihnya, " tutup Rizal.

(Cr7/tribun-medan.com)

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.