INFOGRAFIS Fakta-fakta Jessica Wongso Walkout Sidang PK Kasus Kopi Sianida
Sri Juliati November 18, 2024 07:36 PM

TRIBUNEWS.COM - Sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus kopi sianida digelar di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/11/2024) hari ini.

Namun, dalam sidang tersebut, pihak Jessica Wongso memilih meninggalkan jalannya sidang.

Keputusan itu diambil karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi ahli.

lihat fotoSidang Peninjauan Kembali (PK) kasus kopi sianida digelar pada hari ini, Senin (18/11/2024).
Sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus kopi sianida digelar pada hari ini, Senin (18/11/2024).

Menurut kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam, tindakan tersebut dinilai tidak etis.

Pasalnya, sidang PK seharusnya menjadi kesempatan bagi pemohon untuk mengajukan bukti baru atau novum, bukan untuk memfasilitasi kehadiran saksi ahli dari pihak jaksa.

"Jaksa atau termohon itu hanya menanggapi atau keberatan. Dia gak punya hak memberikan ahli atau menghadirkan"

"Karena kalau menghadirkan lagi itu sama mengulangi kembali dalam sidang yang lalu," kata Bostam.

(Diah/Rifqah)

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.