TRIBUNCIREBON.COM- Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Repubik Indonesia (DPR RI), Hj. Netty Prasetiyani mengajak masyarakat menjadikan keluarga berkualitas sebagai isu utama program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana (Bangga Kencana).
Hj. Netty mengungkapkan hal itu saat menjadi narasumber Sosialisasi dan KIE Program Bangga Kencana Bersama Mitra Kerja di Gedung Andalus City, Kota Cirebon, Kamis (15/11/2024).
“BKKBN memprioritaskan program pembangunan keluarga. Keluarga sangat menentukan kemajuan bangsa melalui institusi terkecil yaitu keluarga. Hari ini bukan hanya dua anak cukup. Bukan hanya dua anak sehat. Tetapi, sekarang yaitu membangun keluarga berkualitas. Ada empat syarat agar kita bisa membangun keluarga berkualitas,” ungkapnya.
Perempuan yang juga menjabat Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ini menguraikan empat syarat tersebut meliputi visi, perencanaan, ketahanan dan pola asuh.
Visi berarti tujuan berkeluarga harus jelas. Perencanaan berarti bahwa kehidupan berkeluarga harus diawali dengan persiapan dan perencanaan yang baik.
Ketahanan berarti menjadikan nilai agama sebagai pondasi pembangunan keluarga. Pola asuh berarti pengasuhan harus dilakukan secara benar dan tepat. “Visi berkeluarga harus benar. Visi berkeluarga yang benar yaitu karena ingin beribadah,” tegas Hj. Netty.
Adapun perencanaan sejatinya diawali dengan merencanakan usia menikah.
Bagi remaja perempuan minimal 21 tahun dan remaja laki-laki 25 tahun. Lebih dari sekadar usia, perencanaan matang juga meliputi kematangan emosional dan psikologis.
Kemudian, sebuah keluarga membutuhkan sebuah ketahanan. Sebut saja misalnya ketahanan ekonomi, ketahanan sosial, ketahanan psikologis dan yang sangat fundamental adalah ketahanan spiritual atau agama.
“Pola asuh yang baik dan tepat itu sudah tersirat dalam delapan fungsi keluarga. Yaitu, fungsi keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi dan pembinaan lingkungan. Saya mengajak keluarga-keluarga di sini untuk memberikan pengasuhan terbaik kepada anak-anak,” ajak Hj. Netty.
Dia mengingatkan, bahwa pengasuhan bukan semata menjadi tanggung jawab seorang ibu. Seorang ayah memiliki kewajiban yang sama dalam memberikan pengasuhan kepada anak-anaknya. Sebagai contoh, stunting tidak lepas dari peran ibu dan juga peran bapak.
Stunting sebagai kondisi gagal tumbuh kembang pada anak disebabkan kekurangan gizi kronis dan infeksi penyakit berulang yang berkaitan erat dengan tanggung jawab ayah dan ibu dalam keluarga.
Sementara itu, senada dengan Hj. Netty, Sekretaris Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Barat, Fajar Supriadi Sentosa menyampaikan, program Bangga Kencana tidak melulu soal keluarga berencana (KB) dan alat kontrasepsi.
Bagi Fajar, KB hanya alat, bukan tujuan. Tujuan utamanya adalah membentuk keluarga berkualitas. Karena itu, pemahaman delapan fungsi keluarga harus bisa dikembangkan dalam perspektif lokal.
Di sisi lain, Fajar mengingatkan bahwa program percepatan penurunan stunting tidak hanya melalui program bagi-bagi makanan. Jauh lebih penting adalah perubahan perilaku masyarakat, seperti calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan seluruh anggota keluarga.
“Keluarga harus sadar pentingnya pencegahan stunting. Perhatikan konsumsi makanan, pengasuhan anak yang tepat, air bersih dan sanitasi lingkungan, “ ungkap Kukuh.
Dia juga melaporkan, saat ini proses pengambilan data prevalensi stunting di Jabar sudah terealisasi di 20 kabupaten dan kota. BKKBN menargetkan pengambilan sampel di tujuh kabupaten dan kota tersisa akan tuntas pada pekan kedua November 2024.
Sementara itu, Perwakilan DP3APPKB Kota Cirebon Suwarso Budi Winarno mengajak untuk memperhatikan secara serius permasalahan stunting. "Mari kita tuntaskan permasalahan ini (stunting), menuju Indonesia emas 2045," tandasnya.
Siapakah saja yg menjadi target sasaran intervensi stunting? Masih kata Suwarso Budi Winarno, Mereka adalah kelompok masyarakat yang rentan terdampak atau memberikan dampak menjadi stunting.
Selain itu, remaja atau calon pengantin, calon ibu (ibu hamil), dan ibu menyusui dengan bayi usia 2 tahun.
"Persiapan semasa remaja menjadi awal penting dalam pencegahan stunting. Saat remaja dimulai dengan berprilaku hidup sehat. Perilaku demikian dilanjutkan saat menjadi pengantin dan di masa kehamilan," pungkasnya.