Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Diduga karena cemburu masalah perempuan dan asmara, dua penjaga angkringan kopi di Jombang ini pulang ke rumah dalam kondisi babak belur dihajar tiga orang lelaki.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (16/11/2024) malam sekitar pukul 02.30 WIB. DPW (20) dan MNS (20) adalah dua lelaki yang dihajar oleh tiga orang lelaki lainnya yang diketahui merupakan Adi Saputra (21) pekerja bengkel asal Nganjuk, Rio Angga Saputra (21), mahasiswa asal Jogoroto, Jombang dan Muhammad Abdul Hafits Maulana (22), pekerja swasta asal Pati Jawa Tengah.
Saat itu, setelah selesai mencari rezeki berjualan kopi, keduanya hendak pulang ke rumah untuk beristirahat.
Namun, saat keduanya hendak pulang, di Jalan Sumatra, Desa Plandi, Jombang keduanya disatroni tiga lelaki lain dan langsung mengeroyok keduanya.
Ketiga lelaki itu melakukan pengeroyokan menggunakan tangan kosong itu diduga karena cemburu perkara wanita. Kapolsek Jombang Kota AKP Soesilo saat dikonfirmasi terpisah mengatakan, dua korban saat hendak pulang dicegat oleh ketiga pelaku.
Tanpa basa-basi, ketiganya langsung memukuli keduanya. Hingga mengalami luka-luka. "Di tengah perjalan pulang itu, kedua korban dicegat oleh ketiga orang ini. Dan langsung dipukuli.
Dugaan awal ini motif pengeroyokan karena dipicu oleh rasa cemburu dari salah satu pelaku," ucapnya saat dikonfirmasi pada Senin (16/11/2024).
AKP Soesilo melanjutkan, semula kedua korban yang saat itu selesai berjualan kopi di Jalan Buya Hamka, Desa Jombang hendak pulang ke rumah DPW. Namun saat melewati Jalan Sumatera, keduanya dihadang oleh tiga pelaku dan langsung mendapat bogem mentah menggunakan tangan kosong.
Menurut keterangan Polisi, ketiga pelaku mengaku nekat memukuli para korban karena masalah wanita. Daripada pengakuan pelaku, wanita penjaga angkringan di tempat korban bekerja merupakan mantan pacar teman pelaku.
Entah bagaimana ceritanya, cemburu atau lain hal, ketiga nekat memukuli para korban. Padahal dari pengakuan korban, si wanita dan dua korban tidak mempunyai hubungan apapun.
Karena dikeroyok, DPW yang merupakan warga Dusun Sumbersuko, Desa Bandung, Kecamatan Diwek, mengalami luka sobek di pelipis mata kiri. Sementara MNS menderita lebam di pipi bagia kiri akibat bogeman para pelaku.
Peristiwa tersebut akhirnya berujung laporan ke pihak Polsek Jombang Kota. Tidak sampai 24 jam, ketiga pelaku diringkus oleh pihak korps berseragam coklat ini. Beberapa barang bukti berupa hasil visum et Repertum dari RSUD Jombang juga sudah ditangan polisi.
"Ketiga pelaku ini kami proses hukum sesuai Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama. Dengan ancaman pidananya penjara paling lama 5 tahun 6 bulan," pungkas AKP Soesilo.