TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Polres Pelabuhan Belawan menangkap 10 anggota geng motor bersenjata senjata tajam yang meresahkan masyarakat di wilayah Polres Pelabuhan Belawan.
Mereka ditangkap pada Minggu 17 November kemarin, karena sempat konvoi mau menyerang kelompok lain sambil membawa berbagai jenis senjata tajam yang dibawa.
Adapun yang ditangkap ialah, Wahyu Kurnia (20) warga Jalan Veteran Pasar 8 Banjaran, Gang Melati, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli. Dia sebagai ketua geng.
Kemudian, Syah Gempa Samudra (18), Ahmad Zaelani (18) Adrian Syahputra (19), Muhammad Wandi (21) Muhammad Pramuja (24), Muhammad Ramdani Saputra (18), Herlambang Saputra (18), Muhammad Arifin Ilham (18) dan Rifansyah (17).
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban mengatakan, penangkapan bermula pada Jumat 15 November kemarin.
Saat itu ada kampanye calon Wali Kota Medan Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap di lapangan Rengas Pulau, Marelan.
Pada pukul 14.00 WIB kelompok geng motor SENA berkumpul di rumah makan Bambu Ungu mau mengawal calon walikota Medan Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap menuju lapangan Rengas Pulau, Marelan.
Sekira pukul 15:00 WIB, sekitar 40 orang menggunakan 20 sepeda motor berboncengan mereka bergerak mengawal calon walikota dan wakil ke lokasi kampanye.
Setibanya di lokasi, para anggota geng motor ini berbaur dengan pendukung lainnya dan ikut makan bersama saat kampanye hingga pukul 17:30 WIB.
"Pada pukul 15.00 WIB kelompok geng motor berangkat mengawal salah satu paslon Wali Kota Medan. Mereka berjumlah 40 orang dengan mengendarai 20 sepeda motor. Di lokasi tidak ada keributan,"kata AKBP Janton Silaban, Senin (18/11/2024).
Sekira pukul 18:00 WIB, kelompok geng motor 'Sena' bergabung dengan lima geng motor yang juga ikut kampanye meninggalkan lokasi, lalu konvoi sambil membawa bendera, celurit, panah hingga panah hendak menyerang kelompok lain di Gang Perbatasan.
Namun, karena kelompok geng motor yang mereka cari tidak ada, mereka pun membubarkan diri.
Personel Polres Pelabuhan Belawan, yang mengetahui adanya kelompok geng motor konvoi sambil membawa senjata tajam langsung melakukan penyelidikan.
Pada Minggu 17 November, Polisi mendapat informasi keberadaan mereka di minimarket Yes 248, sekitar lapangan merdeka Medan. Saat didatangi ternyata mereka sudah pergi.
Selanjutnya Polisi berangkat ke sebuah warung kopi di Jalan Veteran, Pasar 7, Desa Manunggal, Kecamatan Medan Deli dan menangkap mereka.
Ketika diinterogasi 10 anggota geng motor ini mengakui perbuatannya telah konvoi sambil membawa senjata tajam dan mau menyerang kelompok lain.
Mereka juga kerap membawa senjata tajam kemana-mana sambil keliling Kota Medan.
Dari 10 yang ditangkap, lima diantaranya ditahan karena terlibat penyerangan. Sedangkan lima lainnya tidak.
"Para pelaku mengakui terlibat dalam geng motor Sena benar hendak menyerang kelompok geng motor lain dan mereka mengakui sering membawa senjata tajam saat melakukan konvoi."
(Cr25/Tribun-medan.com)