Seluruh Fraksi Baleg DPR RI menyetujui sebanyak 41 Rancangan UndangUndang (RUU) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 tak hanya itu, terdapat 178 RUU juga disepakati untuk masuk dalam Prolegnas jangka menengah untuk 20252029.
Kesepakatan itu ditempuh dalam rapat pleno antara Baleg DPR RI dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum RI, pada Senin (18/11/2024) malam.
Pembahasan RUU Prolegnas berlangsung sebelumnya telah dilakukan oleh panitia kerja (panja) yang mencakup dari unsur DPR, DPD, serta perwakilan pemerintah.
"Apakah hasil penyusunan prolegnas prioritas 2025 dan prolegnas 20242029 dapat dilanjutkan sesuai peraturan perundangundangan?" tanya Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan di ruang rapat Baleg, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024)
"Setuju" jawab para peserta rapat.
Dengan begitu, maka pembahasan 41 UU yang masuk dalam prolegnas prioritas 2025 dan 178 UU masuk dalam prolegnas 20252029 tersebut akan dibawa ke Sidang Paripurna untuk disahkan.
RUU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran RUU tentang perubahan atas undangundang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara RUU tentang perubahan atas undangundang nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana RUU tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan RUU tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan RUU tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan RUU tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen RUU tetang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat RUU tentang Perubahan ketiga atas UndangUndang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan RUU tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah RUU tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji RUU tentang Perubahan Ketiga atas UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan RUU tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional RUU tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan RUU tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban RUU tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RUU tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Ketahanan Negara (Komcad) RUU tentang Komoditas Strategis RUU tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan RUU tentang Pertekstilan RUU tentang Perubahan atas UndangUdang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga RUU tentang Pengaturan Pasar Ritel Modern RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RUU tentang Perubahan Keempat atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota RUU tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu RUU tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik RUU tentang Perubahan Ketiga atas UndangUndang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim RUU tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta RUU tentang Masyarakat Hukum Adat RUU tentang Perubahan Keempat atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah RUU tentang Hukum Acara Perdata RUU tentang Narkotika dan Psikotropika RUU tentang Desain Industri RUU tentang Hukum Perdata Internasional RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber RUU tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran RUU tentang Daerah KepulauanSelain dari 38 UU tersebut, Baleg juga menyepakati untuk RUU di luar prolegnas yakni:
RUU Kumulatif Terbuka Daftar Rancangan UndangUndang Kumulatif Terbuka tentang Pengesahan Perjanjian Internasional Daftar Rancangan UndangUndang Kumulatif Terbuka akibat Putusan Mahkamah Konstitusi RUU tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian RUU tentang Perubahan Keempat atas UndangUndang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi Daftar Rancangan UndangUndang Kumulatif Terbuka Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Daftar Rancangan UndangUndang Kumulatif Terbuka tentang Pembentukan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Daftar Rancangan UndangUndang Kumulatif Terbuka tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang menjadi UndangUndang(*)