Cara Daftar Penerima Bansos PKH 2024 yang Cair Akhir Tahun, Bisa Dapat Rp750.000 Per Orang!
Pos Kota November 19, 2024 09:18 AM

Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan tunai dari pemerintah yang sangat diharapkan masyarakat.

Ada banyak masyarakat yang berharap bisa mendapatkan bantuan ini. Daripada haya sekadar berharap, masyarakat bisa menjadi penerima PKH dengan mengajukan diri jadi peserta.

Lantas, bagaimana cara mendaftarkan diri jadi penerima PKH? Sebelum membahasnya, simak lebih dulu ulasan mengenai apa itu bansos PKH.

Program Keluarga Harapan

Merangkum informasi dari website resmi Kementerian Sosial, Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan sebuah program pemberian bantuan sosial tunai kepada keluarga miskin (KM).

Bantuan ini diberikan secara bersyarat kepada keluarga miskin. Oleh karena itu, tidak semua orang bisa menjadi penerima PKH. Sebab, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

Adapun, tujuan dari program ini, yaitu untuk membantu meringankan beban pengeluaran masyarakat kelas bawah serta mengurangi kemiskinan dan kesenjangan yang ada di tengah masyarakat.

Ada tujuh komponen yang berhak menjadi penerima bansos PKH, yakni ibu hamil, anak usia dini (balita), siswa SD, siswa SMP siswa SMA, orang lanjut usia (lansia) minimal 70 tahun ke atas, dan penyandang disabilitas berat.

Bantuan ini disalurkan setiap tiga bulan sekali kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sudah terhubung dengan bank Himbara, sepert BNI, BRI, BSI, BTN, dan bank Mandiri.

Kategori Penerima Bansos PKH dan Nominal Bantuannya

Nominal bantuan PKH yang diberikan kepada KPM memiliki nominal yang berbeda, tergantung dengan kategori KPM tersebut dan jumlah komponen yang dimilikinya.

Berikut daftar kategori penerima bansos PKH beserta jumlah bantuan yang didapat masing-masing kategori.

  1. Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
  2. Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
  3. Siswa SD: Rp /tahun atau Rp225.000 per tahap
  4. Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000 per tahap
  5. Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000 per tahap
  6. Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap
  7. Orang lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap.

Cara Daftar Bansos PKH

Bagi Anda yang ingin terdaftar sebagai penerima bansos dari pemerintah maka bisa mendaftarkan diri ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan cara sebagai berikut. 

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store 
  2. Setelah terpasang, buka aplikasi dan registrasi untuk buat akun baru
  3. Isi data diri lengkap, mulai dari Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), juga nama lengkap yang sesuai dengan KTP dan KK
  4. Selanjutnya unggah foto KTP dan selfie dengan memegang KTP Anda
  5. Kemudian klik "Buat Akun Baru"
  6. Lakukan verifikasi dan aktivasi lewat link yang dikirim ke email
  7. Setelah verifikasi berhasil, buka aplikasi kembali lalu klik "Daftar Usulan"
  8. Isi kembali data diri sesuai petunjuk yang tertera
  9. Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan
  10. Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang telah Anda ajukan tadi

Demikian informasi mengenai cara mendaftarkan diri jadi penerima bansos PKH 2024 agar bisa mendapatkan bantuan tunai dari pemerintah.

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.