Satpol PP Amankan Sejoli Mesum di Alun-Alun Malang, Disanksi Wajib Lapor
GH News November 20, 2024 03:04 AM

Satpol PP mengamankan sejoli yang bermesraan di Alun-Alun Merdeka Kota Malang, Jawa Timur. Pelaku disanksi wajib lapor satu minggu sekali.

Dilansir detikJatim, perbuatan itu terjadi pada Senin (18/11). Terlihat dalam sebuah video, sang perempuan mengenakan seragam SMA dan laki-lakinya memakai pakaian bebas.

Sejoli ini duduk di kursi taman sambil bermesraan dan berciuman. Warga yang melintas dan melihat aktivitas kedua sejoli yang kurang elok dipandang itu merasa jengkel.

"Warga tersebut mengambil video aktivitas yang dilakukan sejoli itu dan mengadukannya ke media sosial. Satpol PP yang mendapat laporan langsung menerjunkan personel," kata Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya, Selasa (19/11/2024).

"Hasilnya kedua pasangan ini ditangkap dan digiring ke kantor Satpol PP Kota Malang. Mereka diminta untuk menandatangani dan menyampaikan klarifikasi. Orang tua korban juga dilakukan," sambungnya.

Mustaqim Satpol PP memberi sanksi wajib lapor seminggu sekali kepada kedua pelaku.

Baca selengkapnya di sini

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.