Tentara Korea Selatan (Korsel) hendak masuk gedung parlemen usai Presiden Yoon Suk Yeol mengumumkan status darurat militer. Tentara Korsel meninggalkan gedung parlemen usai keputusan darurat militer ditolak Majelis Nasional Korsel.
Seperti dilansir AFP, Selasa (4/12/2024), pasukan Korea Selatan tinggalkan gedung parlemen menurut keterangan Ketua DPR Korsel. Sementara itu, militer Korsel mengatakan akan 'mempertahankan darurat militer hingga presiden mencabutnya'.
Pemimpin oposisi mengatakan deklarasi darurat militer Presiden Korea Selatan 'inkonstitusional, batal, dan ilegal'.
Majelis Nasional Korea Selatan sudah memberikan suara mayoritas untuk menolak deklarasi darurat militer Presiden Yoon Suk Yeol.
"Dari 190 yang hadir, 190 mendukung, saya menyatakan bahwa resolusi yang menyerukan pencabutan darurat militer telah disahkan," kata Ketua Majelis Nasional Woo Won-shik. Ada 300 kursi di majelis tersebut.
Status darurat militer ini diumumkan Korsel karena ketegangan dengan tetangganya, Korea Utara (Korut) terus meningkat. Korsel terakhir kali mengumumkan darurat militer pada 1987.