Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri memastikan tidak ada gugatan sengketa terkait hasil Pilkada Kediri 2024.
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, menyampaikan, proses rekapitulasi suara telah selesai tanpa kendala dan diterima semua pihak.
"Alhamdulillah, pasangan calon (paslon) nomor urut 01 yang bersaing dengan paslon 02 tidak mengajukan gugatan terkait hasil suara. Hasil rekapitulasi suara juga sudah kami unggah melalui aplikasi Sirekap," terang Nanang pada Jumat (20/12/2024).
Nanang menambahkan, langkah berikutnya adalah menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri terpilih.
Namun, pihaknya masih menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai syarat formal sebelum penetapan resmi dilakukan.
"Kami harap masyarakat bersabar. Kami menunggu BRPK dari MK, dan jika diterbitkan sesuai jadwal, Kabupaten Kediri kemungkinan menjadi salah satu daerah yang paling cepat menetapkan paslon terpilih di Jawa Timur," jelasnya.
Menurut Nanang, rekapitulasi suara tingkat provinsi juga berjalan lancar tanpa catatan berarti. Artinya, semua saksi dari paslon nomor urut 01, 02, dan 03 untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur di Kabupaten Kediri telah menandatangani hasil rekapitulasi.
"Kami bersyukur prosesnya selesai dalam dua hari. Penjelasan ke para saksi berlangsung cepat, kurang dari 10 menit, dan tidak ada keberatan atau catatan. Ini berbeda dengan beberapa daerah lain di Jawa Timur yang masih memerlukan perbaikan," ungkapnya.
Meski demikian, terdapat pertanyaan terkait TPS lokasi khusus (loksus), di mana ada perbedaan jumlah suara antara Pilgub Jatim dan Pilkada Kediri 2024.
Nanang menjelaskan, warga Jawa Timur yang terdaftar di TPS khusus hanya memiliki hak suara untuk pilgub, sementara sebagian pemilih pindahan tersebar di TPS reguler.
"Di TPS lokasi khusus, terdapat 1.502 pemilih yang hanya berhak memberikan suara untuk pilgub. Sementara itu, ada 752 pemilih pindahan yang tersebar di TPS lain. Semua data ini sudah kami jelaskan dan diterima oleh para saksi," terangnya.
Dalam Pilkada Kabupaten Kediri 2024, paslon nomor urut 01, Deny Widyanarko-Mudawamah, meraih 376.770 suara.
Sementara paslon nomor urut 02, Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa, unggul dengan perolehan 489.900 suara.
Sementara untuk pemilihan gubernur, Nanang merinci paslon Luluk Nur Hamida-Lukmanul Khakim dengan 64.123 suara.
Selanjutnya Khofifah Indar Parwansa-Emil Elestianto Dardak dengan 499.765 suara.
Serta Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta dengan 288.035 suara.
Adapun suara sah berjumlah 851.923, sedangkan suara tidak sah ada 53.528.
Nanang memastikan, proses Pilkada Kediri 2024 berjalan lancar tanpa kendala berarti.
Dengan proses yang hampir rampung, KPU Kabupaten Kediri optimistis dapat segera menetapkan paslon terpilih untuk masa jabatan mendatang.
"Hasil ini menunjukkan bahwa perbedaan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) di lokasi khusus telah kami kelola dengan baik. Semua pihak, termasuk para saksi, sudah menerima hasilnya," tutupnya.