Garut Utara dan Garut Selatan Masuk DOB, 3 Usulan Pemekaran Provinsi di Jabar Masuk Meja Kemendagri
Dwi Yansetyo Nugroho December 21, 2024 11:30 PM

TRIBUNCIREBON.COM- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan membahas kelanjutan dari moratorium pembentukan daerah otonomi baru (DOB) atau moratorium pemekaran daerah.

"Ini karena banyak yang sudah mendesak," kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto.

Wamendagri mengatakan bahwa pencabutan moratorium pembentukan DOB harus dengan sungguh-sungguh, termasuk memastikan anggaran yang tersedia cukup dan menentukan daerah yang menjadi prioritas untuk pemekaran.

Pembahasan tersebut, kata dia, menjadi salah satu pekerjaan rumah Kemendagri yang saat ini juga tengah mengkaji sistem pemilihan umum (pemilu).

Berdasarkan data Kemendagri dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12), terdapat 337 usulan pembentukan DOB.

Jumlah tersebut meliputi 42 usulan pemekaran provinsi, 248 pemekaran kabupaten, 36 pemekaran kota, enam pemekaran daerah istimewa, dan lima pemekaran otonomi khusus.

Pada kesempatan berbeda, Komisi II DPR RI menunggu political will atau kemauan politik Presiden RI Prabowo Subianto terkait dengan pencabutan moratorium pembentukan DOB

"Moratorium ini 'kan level kebijakannya Presiden sehingga DPR maupun kementerian/lembaga menunggu political will dari Presiden," kata Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda kepada ANTARA di kawasan Tebet, Jakarta, Rabu (11/12).

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono meminta agar kabupaten/kota induk dan pemerintah provinsi Jawa Barat mempersiapkan diri dengan membenahi infrastruktur dasar calon daerah otonomi baru tersebut agar bisa terpilih menjadi prioritas daerah baru yang dimekarkan.

Ia mengingatkan, persaingannya ketat karena usulan daerah otonomi baru yang sudah diterima DPR jumlahnya sudah lebih dari 200 daerah otonomi baru.

“Sehingga pada saat pemerintah pusat mencabut moratorium, maka (usulan) Jawa Barat mudah-mudahan menjadi prioritas,” kata dia pada kesempatan yang sama.

Ono meminta pemerintah Jawa Barat dan DPRD agar mengkaji sejumlah usulan daerah otonomi baru yang saat ini masih menjadi wacana.

“Ada Cikampek dan Bandung Selatan, mudah-mudahan ini bisa jadi kajian. Karena memang selayaknya Jawa Barat ini memiliki sekitar 45 kabupaten/kota apabila dibandingkan dengan Jawa Timur yang sudah 38 (kabupaten/kota) dengan jumlah penduduk hanya 40 juta,” kata dia.

Adapun usulan daerah otonomi baru yang sebelumnya sudah dikirimkan pemerintah provinsi Jawa Barat atas persetujuan DPRD adalah Kabupaten Cirebon Timur, Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara. Usulan Kabupaten Subang Utara yang berasal dari pemekaran Kabupaten Subang menjadi usulan daerah pemekaran terbaru dari Jawa Barat.

Merujuk data pemaparan yang disampaikan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian saat Rapat Kerja Komisi I DPD, berikut rincian usulan DOB ini:

Jawa Barat

Provinsi: 3 usulan
Kabupaten: 15 usulan
Kota: 2 usulan
Daerah Istimewa: 1 usulan

Jawa Tengah

Daerah Istimewa: 1 usulan
Kabupaten: 5 usulan
Kota: 1 usulan

Jawa Timur

Provinsi: 2 usulan
Kabupaten: 1 usulan

 

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.