AutoKirim Beri Tips Aman Transaksi COD agar Konsumen Terbebas dari Modus Kecurangan
irwan sy December 22, 2024 02:30 PM

SURYA.co.id | SURABAYA - CEO dan Founder AutoKirim, Rizky Ardiansyah, mengatakan adanya transaksi dengan sistem COD tentu akan sangat membantu para penjual dan pembeli untuk bertransaksi tanpa alur yang ribet.

Metode Cash On Delivery atau COD telah menjadi pilihan di masyarakat dalam bertransaksi melalui e-commerce atau digital market.

Meski tujuannya untuk membantu penjual dan pembeli dengan membayar langsung pada kurir, dalam perjalanannya ada yang bermasalah hingga viral di media sosial.

"Karena begitu barang sampai uang akan dibayar kepada kurir ekspedisi. Namun sebagai pelanggan wajib waspada dengan modus di balik COD yang mungkin saja muncul dan merugikan banyak pihak,” kata Rizky, Sabtu (21/12/2024).

Karena itu secara berkala, AutoKirim sebagai aplikasi pengiriman yang bertujuan memberikan solusi logistik efisien dan terjangkau bagi pelaku bisnis dan UMKM di Indonesia, terus memberikan edukasi ke masyarakat dalam mewaspadai adanya kecurangan dalam menggunakan sistim COD.

"Edukasi ini juga sebagai upaya Autokirim dalam berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi positif bagi dunia perdagangan. Agar jual beli tumbuh dengan nilai dan etika yang baik. Dengan demikian, UMKM di tanah air dapat terus berkembang," jelas Rizky.

Beberapa tips yang perlu diwaspadai sebelum melakukan transaksi COD, pertama adalah penjual fiktif.

Penjual fiktif adalah penjual yang menjual barang tidak sesuai dengan apa yang disampaikan/diiklankan.

"Untuk itu para calon konsumen harus waspada terhadap penjual yang menjanjikan harga murah dan penjual yang belum terbukti kredibilitasnya. Pada umumnya para penjual fiktif seperti ini yang marak di dunia jual-beli online COD," ungkap Rizky.

AutoKirim melakukan filter para penjual online yang melakukan modus-modus seperti ini.

Bila terdapat hal ini, AutoKirim siap membantu menjadi penengah antara penjual dan pembeli.

Kedua, pembeli fiktif.

Pembeli fiktif adalah oknum pembeli yang memanfaatkan skema cod dengan cara membeli barang sebanyak-banyaknya yang pada saat penulisan alamat akan menyertakan alamat palsu / alamat orang lain / pembeli yang tidak ada niat untuk membeli.

"Alhasil pada saat paket dikirimkan oleh kurir, kurir tidak menemukan lokasi dan akhirnya paket akan diretur/dikembalikan ke penjual. Modus seperti ini yang dirugikan adalah penjual yang pada akhirnya harus menanggung biaya pengiriman," terang Rizky.
Hal ini juga sudah diantisipasi di AutoKirim. Caranya seller/penjual  bisa memetakan area pengiriman yang wilayah hijau sekaligus memetakan mana pembeli yang spam/fiktif, melalui teknologi yang sudah dipakai AutoKirim.
"Ini akan meminimalisir resiko kerugian bagi penjual/seller," ujar Rizky.

Ketiga, penipuan duplikat COD. Ada juga penipuan dengan Duplikat COD yang saat ini marak, dimana  penjual dan pembeli turut menjadi korban aksi ini.

Duplikat COD adalah transaksi fiktif yang dengan sengaja meniru/menduplikasi transaksi orang lain.

Contohnya A (pembeli) membeli barang kepada  B (penjual) dengan transaksi metode pembayaran COD.

Di tengah jalan akan muncul oknum/C yang membuat bungkusan persis seperti yang dikirimkan oleh B.

Alhasil tak jarang paket milik C yang akan sampai, kepada A terlebih dahulu.

Akibatnya A merasa tertipu karena pada saat barang dibuka, barang tidak sesuai dengan apa yang dibeli.

Sebaliknya  B juga akan dirugikan karena mendapat komplain dari A atas barang yang bukan pembeliannya.

Pada saat barang yang yg asli sampai maka A akan menolak, begitu juga B akan menanggung biaya pengiriman sia-sia.

"Apabila ada mitra kami yang mengalami kasus seperti ini, segera lapor kepada kami. Kami pasti akan segera berkoordinasi dengan ekspedisi terkait di lapangan," imbuh Rizky.

Salah satu cara adalah selalu mengecek kredibilitas pihak yang bertransaksi, mencatat informasi penting seperti alamat dan identitas, serta memilih platform jual-beli terpercaya yang memiliki mekanisme perlindungan bagi kedua belah pihak.

Hal ini menjadi penting untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran terhadap modus-modus kejahatan seperti penjual fiktif, pembeli fiktif, maupun duplikat COD agar kerugian dapat diminimalisir.

"Sehingga tercipta ekosistem jual-beli online yang aman, nyaman, dan saling menguntungkan bagi perkembangan industri marketplace di tanah air," pungkas Rizky.

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.