TRIBUN-MEDAN.com, RANTAUPRAPAT - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Rantauprapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut) bersama jajaran pejabat struktural Eselon IV & V menggelar rapat internal untuk mempersiapkan pengamanan dan pengaturan kunjungan pada periode Natal dan Tahun Baru di Lapas Rantauprapat, Sabtu 21 Desember 2024.
Rapat yang digelar di ruang Aula Lapas tersebut membahas sejumlah isu penting terkait keamanan dan kelancaran jalannya kegiatan di Lapas Rantauprapat, mengingat tingginya potensi kunjungan keluarga narapidana pada momen tersebut.
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Kalapas Rantauprapat, diungkapkan bahwa persiapan menyeluruh akan dilakukan untuk mengatur kunjungan yang diperkirakan meningkat selama libur Natal dan Tahun Baru. Beberapa langkah antisipasi yang dibahas meliputi alur Layanan Kunjungan, penguatan pengamanan di setiap titik kritis, serta pemantauan ketat terhadap barang-barang yang dibawa masuk oleh pengunjung.
Selain itu, Kalapas Rantauprapat dan pejabat struktural juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan regu pengamanan lapas, baik dalam hal personel maupun peralatan. Mereka akan melaksanakan pengawasan ekstra terhadap area yang rentan terjadi pelanggaran, serta memastikan bahwa seluruh prosedur keamanan dijalankan dengan ketat.
"Kita harus memastikan bahwa semua kegiatan berjalan dengan lancar dan aman, terutama dengan adanya lonjakan pengunjung yang cukup signifikan pada periode liburan ini," kata Kalapas dalam arahannya.
Pihak Lapas Rantauprapat juga mengingatkan agar para pengunjung mematuhi seluruh aturan yang berlaku selama kunjungan, serta mengedepankan keamanan dan ketertiban.
Dalam rapat tersebut, disepakati pula pembagian tugas dan pembentukan regu pengamanan yang akan beroperasi secara bergiliran selama masa Natal dan Tahun Baru.
Sebagai langkah terakhir, rapat juga menegaskan perlunya koordinasi yang baik antara petugas Lapas Rantauprapat, pihak kepolisian, dan instansi terkait lainnya untuk mendukung kelancaran proses pengamanan selama periode liburan.