Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Edy Murbowo, selaku Wakil Ketua Pelaksana Gugus Tugas Polri untuk Ketahanan Pangan, mengungkap pihaknya ikut mengawasi distribusi pupuk hingga alat dan mesin pertanian (alsintan) agar sampai di tangan petani sesuai aturan. Hal ini dilakukan untuk mencegah petani menjadi korban pungutan liar lantaran semua bantuan pemerintah terkait pertanian bersifat gratis.
"Di Polri kan ada Satgas Pangan, dan teman-teman di Bareskrim membantu mengawasi distribusi pupuk, bibit, alsintan supaya tidak terjadi penyimpangan," kata Irjen Edy dalam program detikSore, Rabu (23/12/2024).
Edy kemudian menceritakan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sempat menerima laporan dari petani soal adanya pungutan saat mengambil bantuan alsintan. Oleh sebab itu, Polri pun ikut mengawasi agar ke depannya hal yang sama tak terulang.
"Minggu kemarin Pak Menteri menyampaikan, kan Pak Menteri membuka layanan aduan, masih ada kelompok tani yang diminta, ada pungutan ketika mengambil alsintan. Beliau sudah menertibkan itu semua, karena kalau tidak diimbangi dengan pengaduan itu orang tidak punya akses kepada siapa para petani kita mau mengadu kalau ada pungutan seperti itu, itu oknum yang melakukan itu. Oleh sebab itu teman-teman dari Bareskrim diberikan tugas untuk itu," jelas Edy.
Edy menambahkan Polri dan Mentan telah melakukan Nota Kesepahaman atau MoU tentang Sinergitas Tugas dan Fungsi dalam Pembangunan Pertanian. Gugus Tugas Polri untuk Ketahanan Pangan akan ikut melakukan pendampingan untuk memajukan sektor pertanian di tingkat lapangan.
"Tetapi jauh sebelumnya di April 2024 itu sudah ada MoU antara Kapolri dengan Pak Menteri Pertanian, salah satunya tukar-menukar data, termasuk Satgas Pangan. Kedua kita melakukan pendampingan ketika misalnya PPL (Petugas Penyuluh Lapangan), ketika akan bekerja bareng kami ada warga masyarakat yang nggak setuju, sehingga PPL tidak bisa bekerja sehingga kita melakukan pendampingan," tutur dia.
Edy menegaskan Gugus Tugas Polri untuk Ketahanan Pangan tak ingin hak petani dijarah di tengah proses distribusi oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab. "Jangan sampai di tengah jalan dijarah orang," sambung dia.