TRIBUNCIREBON.COM - Sambut awal tahun 2025, kabar bahagia datang dari PT PLN.
Pasalnya, Pemerintah tengah berencana memberi benefit dalam bentuk diskon atau potongan harga Listrik sebesar 50 persen.
Benefit ini berlaku bagi pelanggan PT PLN (Persero) dengan daya listrik terpasang di bawah 2.200 volt ampere (VA).
Kebijakan ini berlaku selama kurang lebih 2 bulan yakni Januari dan Februari 2025, yang juga merupakan upaya meringankan beban masyarakat pasca kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) beberapa waktu lalu sebanyak 12 persen.
Hal ini disampaikan langsung Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Airlangga menyebutkan bahwa, insentif ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga di tengah kenaikan tarif PPN.
“Daya listrik terpasang di bawah 2.200 VA diberikan biaya diskon sebanyak 50 persen untuk dua bulan,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/12/2024).
Hal ini juga telah dikonfirmasi Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo.
Darmawan menjelaskan bahwa mekanisme diskon berlaku untuk pelanggan pra-bayar maupun pasca-bayar.
Untuk pelanggan pra-bayar, diskon akan otomatis diterapkan pada saat pembelian token listrik.
“Jika sebelumnya pembelian pulsa Rp 100.000 menghasilkan kWh tertentu, maka hanya perlu Rp 50.000 untuk jumlah kWh yang sama,” ujar Darmawan.
Sedangkan bagi pelanggan pasca-bayar, diskon akan langsung terlihat pada tagihan listrik periode Januari dan Februari 2025.
Disisi lain, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara Kemenko Perekonomian Ferry Irawan menjelaskan, kebijakan ini dirancang untuk menahan inflasi di kuartal pertama tahun 2025, yang diproyeksikan sebagai periode krusial bagi ekonomi nasional.
“Januari itu, karena ada Nataru (Natal dan Tahun Baru), biasanya inflasi lebih tinggi. Bantuan diskon listrik diharapkan bisa menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal I,” kata dia.
Besaran Masyarakat yang Terima Diskon Listrik PLN 2025:
Daya listrik 450 VA sebanyak 24,7 juta orang
Daya listrik 900 VA sebanyak 38 juta pelanggan
Daya listrik 1.300 VA sebanyak 14,1 juta pelanggan
Daya listrik 2.200 VA sebanyak 4,6 juta pelanggan.
PLN mendukung penuh langkah Pemerintah dalam menyalurkan paket stimulus ekonomi bagi 81,4 juta pelanggan.
Angka tersebut setara dengan 97 persen dari total 84 juta pelanggan golongan rumah tangga.
PLB juga akan memastikan mekanisme penyaluran diskon listrik berjalan tepat sasaran dan tanpa melalui proses registrasi.
Menurut informasi dari Agent Hotline PLN, berikut rincian batas maksimal diskon listrik 50 persen berdasarkan golongan daya:
1. Tarif 450 VA
Diskon 50 persen diberlakukan untuk setiap pembelian token dalam 1 bulan dengan jumlah maksimal pembelian adalah sebesar 720 Jam atau setara dengan token sejumlah 324 kWh.
Tarif listrik non subsidi untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 2.200 VA, pada Desember 2024 per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70.
Dengan asumsi tersebut, masyarakat bisa mendapatkan diskon maksimal senilai Rp 1,14 juta.
Demikian adalah rincian batas maksimal diskon listrik 50 persen berdasarkan golongan daya.