Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Wihadi Wiyanto menilai, sikap PDI Perjuangan terhadap kenaikan PPN sangat bertolak belakang saat membentuk UU HPP.
Kini, Presiden Prabowo Subianto dinilai tengah menyelamatkan warga dengan memberikan kenaikan PPN hanya di barang-barang mewah.
Wihadi menyebut, wacana kenaikan PPN 12 persen merupakan keputusan Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Menurutnya, payung hukum itu merupakan produk Legislatif periode 2019-2024 dan diinisiasi oleh PDI Perjuangan (PDIP).
"Kenaikan PPN 12 persen, itu adalah merupakan keputusan Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan menjadi 11 persen tahun 2022 dan 12 persen hingga 2025, dan itu diinisiasi oleh PDI Perjuangan," kata Wihadi saat dihubungi wartawan, Jakarta, Sabtu (21/12/2024).
Bahkan, panja kenaikan PPN dipimpin langsung oleh partai berlambang banteng.
Oleh karena itu, ia merasa heran PDIP saat ini malah seolah menentang kenaikan PPN.
Lebih lanjut dikatakannya, cara PDIP bisa menyudutkan Presiden Prabowo.
"Jadi kita bisa melihat dari yang memimpin panja pun dari PDIP, kemudian kalau sekarang pihak PDIP sekarang meminta ditunda ini adalah merupakan sesuatu hal yang menyudutkan pemerintah Prabowo (Presiden Prabowo Subianto)," kata Wihadi.
Presiden disebutnya telah 'mengulik' kebijakan itu agar tidak berdampak pada masyarakat menengah ke bawah.
Salah satunya, dengan menerapkan kenaikan PPN terhadap item-item mewah.
Sehingga diharapkan, daya beli masyarakat tak menurun.
"Sehingga pemikiran Pak Prabowo ini bahwa kalangan menengah bawah itu tetap terjaga daya belinya dan tidak menimbulkan gejolak ekonomi, ini adalah merupakan langkah bijaksana dari Pak Prabowo," kata Wihadi.
Wihadi lantas mengingatkan agar pihak-pihak tertentu untuk tidak menggiring isu kenaikan PPN merupakan keputusan pemerintahan Presiden Prabowo.
Dia menekankan bila kebijakan ini diputuskan oleh DPR periode yang dipimpin oleh PDIP.
"Jadi apabila sekarang ada informasi ada hal-hal yang mengkaitkan ini dengan pemerintah Pak Prabowo yang seakan-akan memutuskan itu adalah tidak benar, yang benar adalah UU ini produk dari pada DPR yang pada saat itu diinisiasi PDI Perjuangan dan sekarang Pak Presiden Prabowo hanya menjalankan," tegasnya.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)