TIMESINDONESIA, SURABAYA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dr. Lia Istifhama M.E.I melakukan kunjungan Kerja ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Kunjungan kerja Ning Lia sapaan akrab Anggota Komite III DPD RI tersebut untuk menginventarisasi berbagai masalah ketenagakerjaan, termasuk upah minimum, pelatihan, penempatan, serta isu-isu terkait perlindungan tenaga kerja di Jawa Timur.
Kunjungan kerja Senator dapil Jatim ini diterima langsung Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Sigit Priyono, Sekretaris Dinas Agus Gunawan, perwakilan ITS, Pengawas Ketenagakerjaan, Pengantar Kerja, Penggerak Swadaya Masyarakat dan Mediator Hubungan Industrial di ruang utama II Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jalan Menanggal, Senin (23/12/2024).
"Kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi DPD RI untuk mengumpulkan informasi terkait dengan persoalan ketenagakerjaan di daerah, khususnya yang berhubungan dengan pekerja migran Indonesia (PMI), transmigrasi, serta masalah-masalah yang kerap terjadi dalam dunia kerja," katanya.
Lia Istifhama menyoroti beberapa isu penting, seperti masalah K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja), yang kerap kali tidak diindahkan oleh beberapa perusahaan.
“Ada banyak perusahaan yang cenderung nakal, merugikan karyawan. Bahkan ada perusahaan yang mengabaikan aspek keselamatan kerja, yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam menjaga kesehatan dan keselamatan tenaga kerja,” ungkapnya.
Ning Lia melanjutkan, bahwa meskipun ada perusahaan yang fokus pada K3, masih banyak perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja lanjut usia dengan gaji rendah, meskipun mereka memiliki pengalaman yang cukup.
“Ada ketidakseimbangan antara perusahaan dan tenaga kerja. Gaji yang rendah seringkali menjadi kendala utama. Ini menjadi fokus kerja kita di Komite III DPD RI," jelasnya.
"Mental bekerja dan peningkatan keterampilan harus menjadi prioritas agar angkatan kerja siap bersaing dan tidak terjebak dalam pekerjaan dengan gaji rendah," sambung Ning Lia.
Sementara, kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Sigit Priyanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerapkan berbagai strategi untuk mengurangi pengangguran dan meningkatkan kompetensi tenaga kerja.
Salah satunya adalah melalui pelatihan-pelatihan yang diberikan kepada calon tenaga kerja.
“Pelatihan yang kami berikan bertujuan untuk meningkatkan kompetensi agar angkatan kerja siap menghadapi tantangan di dunia kerja,” katanya.
Sigit menambahkan jika angka remiten PMI di Indonesia mencapai Rp400 triliun, sedangkan sumbangan Jawa Timur mencapai Rp200 triliun se-Indonesia. Jawa Timur nyaris lebih 50 persen menyumbang pendapatan ke Indonesia.
"Jawa Timur besar dan istimewa bisa menyumbang pendapatan negara sampai Rp200 triliun dari remiten PMI," jelasnya.
Menanbahkan, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Jatim, Agus Gunawan, juga menambahkan bahwa meskipun ada beberapa fasilitas pelatihan yang sudah baik, masih banyak yang perlu diperbaiki.
"Contohnya, alat peraga yang masih menggunakan cargo dan belum mengganti dengan teknologi terkini seperti injeksi atau listrik,” katanya.
Mengenai masalah upah minimum, Agus menjelaskan bahwa upah minimum di sektor swasta bakal mengacu pada upah sektoral yang sesuai dengan produktivitas perusahaan, dengan syarat bahwa perusahaan tersebut harus profesional dan berkomitmen untuk memenuhi kewajibannya terhadap tenaga kerja.
"Pentingnya penguatan media kerja dan pengembangan identitas kompetensi di semua kejuruan juga menjadi sorotan.
Hal ini diharapkan dapat menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) serta membantu angkatan kerja menemukan pekerjaan yang sesuai dengan keterampilan yang mereka miliki," paparnya. (*)