TIMESINDONESIA, MALANG – Satlantas Polresta Malang Kota bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang bertindak tegas dalam penertiban parkir di area Kafe Lafayette Kayutangan, Kota Malang, Senin (23/12/2024).
Petugas Satlantas Polresta Malang Kota bersama Dishub Kota Malang, terjun langsung dan memasang water barier atau pembatas tepat di persimpangan depan Kafe Lafayette mengarah ke Jalan Semeru.
Kasat lantas Polresta Malang Kota, Kompol Fitria Wijayanti mengatakan, selama ini pihak kepolisian dan Dishub sudah kerap kali melakukan peneguran, namun tak pernah diindahkan oleh pihak kafe Lafayette.
"Sudah sering ditegur, tapi tidak diindahkan. Kita sudah pantau juga lewat CCTV 24 jam, valley (jukir) mereka sering motong crossing saat memindahkan mobil. Itu jadi biang macet," ujar Kompol Fitria, Senin (23/12/2024).
Tak hanya itu, masih banyak pelanggaran yang dilakukan oleh para jukir dari kafe Lafayette. Seperti halnya, kendaraan dipaksakan parkir di bahu jalan.
"Kami menegakkan aturan, apalagi ini momen nataru (Natal dan tahun baru). Kalau gak di pasang barrier (pembatas) akan stuck (berhenti)," ungkapnya.
Saat pemasangan pembatas, pihak kafe Lafayette sempat menolak. Bahkan, mereka bersitegang hingga melawan petugas yang akan menertibkannya. Hal ini dibenarkan oleh Kompol Fitria yang terjun langsung ke lapangan.
"Mereka melawan petugas. Izin parkir tidak ada, itu masuk pungli dan melanggar aturan. Izin parkir di gedung itu tidak ada juga, izin valley seperti apa dan amdal melanggar, karena tidak bisa menyediakan parkir roda dua dan roda empat," jelasnya.
Meski bersitegang, ketegasan petugas kepolisian dan Dishub Kota Malang tetap dilakukan. Pembatas pun tetap dipasang dan diperkirakan bakal permanen.
"Iya barrier dipasang permanen. Ini untuk menghindari crossing sebagai pemicu kemacetan," ucapnya. (*)