Sosialisasi Berbayar Kades di Lebak Disorot Publik, CGT Angkat Bicara
GH News December 24, 2024 08:08 PM
LEBAK - Sosialisasi pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan Desa Se-Kabupaten Lebak, Banten yang berlangsung di Puncak, Bogor disorot masyarakat dan menjadi polemik. Pelaksana sosialisasi, Cikal Gemilang Teknologi (CGT) akhirnya angkat bicara.

Sosialisasi ini bertujuan untuk peningkatan kapasitas perangkat desa dalam pengelolaan keuangan.



"Keuangan itu harus ditata dengan rapi dan apik, agar program-program di desa bisa terarah, dan sesuai keinginan masyarakat," kata CEO CGT, Mandala. dikutip Selasa (24/12/2024).

Dalam kegiatan itu perangkat yang desa yang dilibatkan yakni kepala desa, sekretaris desa, dan linmas desa. Peserta disuguhkan beragam materi sesuai dengan tema kegiatan.



Pemateri atau narasumber dalam kegiatan tersebut memiliki kompetensi di bidang pengawasan dan pengelolaan dana desa.

"Dari unsur penegak hukum, pemerintahan, Badan Pertanahan Nasional, serta Apdesi Provinsi Banten," ucapnya.



Mandala juga mengungkapkan, program kegiatan tersebut bersifat tidak memaksa.

"Ada beberapa desa yang tidak mengikuti kegiatan, kita tidak memaksa semua tergantung kemampuan anggarannya," ungkapnya.

Dalam giat itu, kata Mandala, mengemuka bebagai aspirasi yang dilontarkan perangkat dan linmas desa. Di antaranya para linmas yang ingin diberikan nomor induk perangkat desa (NRPDes) hingga tunjangan pendidikan bagi perangkat desa.

"Kegiatan ini juga dijadikan ajang untuk menyampaikan aspirasi oleh perangkat dan linmas desa, karena dalam kegiatan ini banyak narsum dari pihak terkait," katanya.

Dia berharap, dari kegiatan ini mampu meningkatkan kapasitas kades dan jajarannya mampu mengelola keuangan dengan baik, dan transparan. P{ihaknya juga akan melakukan evaluasi per tiga bulan, untuk memastikan output-nya.

"Ada kontinyuitas dalam kegiatan ini, kita akan mengawal dan mengevaluasi ke setiap desa, agar output-nya seusai harapan, dan itu tidak dipungut biaya lagi alias gratis," ucapnya.

Ia pun menyangkal kegiatan tersebut dianggap pungutan liar (pungli). Dia menjelaskan, kegiatan tersebut berdasarkan pengajuan atau proposal program.

"Ini murni pengajuan program kegiatan, tidak ada yang namanya pungli," sebutnya.

Sebelumnya ramai diberitakan kegiatan sosialisasi berbayar perangkat desa di Lebak menuai beragam polemik dan sorotan publik.

Hal itu setelah munculnya surat undangan sosialisasi dengan Nomor 50.01/PEN/CGTEK/XI/2024, tentang undangan kegiatan penyelenggaraan Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Se-Kabupaten Lebak.
© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.