Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat mantan caleg PDIP Harun Masiku.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan yang dikeluarkan pada 23 Desember 2024.
Sekjen PDIP itu dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Terkait penetapan tersangka itu, Megawati sebelumnya sempat mengatakan dirinya akan mendatangi Gedung KPK jika Hasto ditangkap.
Saat itu Megawati dengan tegas menyatakan bahwa dirinya akan mendatangi KPK sebagai bentuk tanggungjawab sebagai ketua umum terhadap sekjennya.
Namun belum diketahui apakah Megawati akan melakukan apa yang ia sampaikan atau tidak.
Ronny mengaku belum berkomunikasi dengan Hasto terkait informasi tersebut. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
# Tribun Wow Update # Hasto Kristiyanto # Harun Masiku # Megawati # KPK # PDIP