JAKARTA - Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim mengungkapkan sebanyak 45 warga negara (WN)
Malaysia menjadi korban dugaan
pemerasan oleh oknum polisi saat menonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di Kemayoran, Jakarta Pusat. Total uang pemerasan yang dikumpulkan sebanyak Rp2,5 miliar.
"Dari hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan, perlu kami luruskan bahwa korban warga negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara saintifik kami temukan sebanyak 45 orang," kata Abdul Karim kepada wartawan Selasa (24/12/2024) malam.
Karim menyebutkan, kerugian korban dalam kasus dugaan pemerasan oleh oknum itu mencapai Rp2,5 miliar. "Bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar," katanya.
Divpropam menerima dua laporan dari WN Malaysia terkait dugaan pemerasan tersebut. "Jadi sudah ada pelapornya yang melaporkan permasalahan ini dari warga negara Malaysia secara resmi. Melaporkan atau pendumasnya sudah melaporkan secara resmi," ucapnya.
"Ya itu sudah kita terima di Divpropam Mabes Polri ini. Jadi ada dua orang pendumasnya. Tentunya pendumas ini kita jaga ya inisialnya," katanya.
Sebagai informasi, dalam kasus ini sebanyak 18 oknum anggota kepolisian telah diamankan oleh Divpropam Polri. Kasus ini bermula dari viralnya postingan dengan narasi adanya dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi terhadap warga negara (WN) Malaysia saat nonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dari narasi yang diposting di X, postingan yang viral itu berisikan narasi banyaknya protes dari WN Malaysia terkait aksi polisi yang berjaga di DWP. Mereka mengaku dipaksa menjalani tes urine saat sedang berjoget.
Dalam postingan tersebut, mereka mengklaim diminta untuk menunjukkan paspornya. Tak hanya itu, mereka mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum polisi yang berjaga.