Atiqah Hasiholan Diperiksa 8,5 Jam, Bantah Ratna Sarumpaet Lakukan Penggelapan Warisan, Begini Penjelasannya
Ragillita Desyaningrum December 25, 2024 09:34 AM

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Aktris Atiqah Hasiholan memenuhi panggilan polisi terkait kasus dugaan penggelapan warisan yang dilakukan sang ibunda, Ratna Sarumpaet.

Diketahui, Ratna Sarumpaet dilaporkan oleh cucunya, Husin Kamal, atas dugaan penggelapan warisan.

Dalam hal ini, Ratna Sarumpaet sekaligus wali pengampu bagi Muhammad Iqbal, ayah Husin.

Didampingi oleh dua pengacara, Atiqah mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (24/12/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 8,5 jam, Atiqah menjelaskan perseteruan terkait harta warisan.

Atiqah diperiksa sebagai saksi yang juga ikut mengelola dan menjaga aset milik kakaknya, Muhammad Iqbal.

"Jadi, memang agak lama (diperiksa). Karena saya ini, walaupun Ibu Ratu Sarumpaet adalah sebagai pengampu, tapi, saya dan kakak saya juga membantu mengelola dan menjaga harta, aset kakak saya. Jadi, saya memberikan banyak keterangan-keterangan di sini," kata Atiqah setelah menjalani pemeriksaan.

Istri Rio Dewanto ini pun membantah bahwa Ratna Sarumpaet telah menggelapkan warisan.

Dia menjelaskan bahwa perseteruan antara keluarganya dan keluarga Husin sempat terjadi di tahun 2012.

Sehingga Atiqah dan keluarga sudah tidak terlalu terkejut ketika masalah ini dilaporkan ke polisi.

"Isu ini, masalah ini, ini tuh udah terjadi dari tahun 2012. Nah, sekarang di tahun 2024 ini, tentu diangkat ke kepolisian. Jadi, ya, surprise, surprise, nggak surprise juga," ujarnya.

Atiqah juga membantah bahwa ibunya telah menggelapkan warisan seperti yang ditudingkan pihak Husin.

Dia kemudian menjelaskan kronologi perseteruan soal harta warisan tersebut.

Masalah ini berawal dari meninggalnya sang ayah, Ahmad Fahmy, pada tahun 2007.

Karena ayahnya menikah tiga kali, harta warisan kemudian dibagikan ke total tujuh anaknya.

Namun, karena kedua kakak Atiqah yaitu Ibrahim dan Iqbal, mengidap skizofrenia sebelum ayahnya meninggal, tentunya mereka tidak bisa memperjuangkan hak waris.

Akhirnya berdasarkan kesepakatan keluarga, termasuk Atiyah, diputuskan bahwa Ratna Sarumpaet bertindak sebagai wali pengampu bagi Ibrahim dan Iqbal.

"Itu atas musyawarah. Musyawarah, saya, kakak-kakak saya, Muhammad Iqbal dan termasuk di situ ada Atiyah, ibunya dari keponakan saya ini. Jadi, itu tahun 2008. Itu banyak saksi, itu banyak bukti," jelas Atiqah.

Selama pengurusan pengampuan, Atiyah juga banyak terlibat karena dia tinggal bersama Ratna dan Iqbal.

Sehingga nustahil Atiyah tidak mengetahui soal musyawarah atau pengurusan tentang pengampuan tersebut.

Kemudian di tahun 2012, Atiyah tiba-tiba menggugat Ratna Sarumpaet secara diam-diam untuk membatalkan keputusan pengadilan yang telah mensahkan Ratna Sarumpaet sebagai wali pengampu bagi Iqbal.

"Ibu Atiyah secara diam-diam, tanpa izin dari kakak saya, mengugat ke Pengadilan Negeri. Itu semua ada bukti, itu semua ada saksi," lanjut Atiqah.

Keputusan Atiyah itu begitu menyakitkan bagi Iqbal, karena dia baru saja membelikan rumah untuk istri dan anak-anaknya.

Hingga akhirnya Iqbal berusaha untuk menggugat cerai Atiyah yang diduga ingin menguasai harta warisannya.

Sayangnya, upaya itu tidak mungkin lantaran status Iqbal yang berada di bawah pengampuan dan dianggap 'tidak cakap hukum'.

Iqbal dan Atiyah kemudian pisah rumah dan Iqbal beberapa kali masih mengupayakan untuk menggugat cerai.

Pihak pengacara Iqbal maupun pengacara Atiyah lalu sempat sepakat agar Atiyah yang menggugat cerai dengan syarat agar beberapa aset milik Iqbal diserahkan kepadanya.

"Disampaikan oleh pengacara Ibu Atiyah kepada pengacara Muhammad Iqbal, Ibu Atiyah siap (gugat cerai), asal ada catatan beberapa aset itu dibaliknamakan ke pihak mereka," tutur Atiqah.

Dengan demikian, tuduhan bahwa Ratna Sarumpaet memisahkan Iqbal dengan istri dan anak-anaknya adalah tidak benar.

"Tentang bagaimana Ibu saya memisahkan kakak saya dari istrinya, itu sama sekali tidak benar," ucap Atiqah.

Yang paling mengejutkan lagi, selama upaya perceraian berlangsung, Atiyah ternyata sudah menikah lagi dengan laki-laki lain.

Bahkan Atiyah diduga menggunakan atau menempati rumah yang sempat dibelikan Iqbal di tahun 2012 lalu.

"Pada tahun 2021 itu, Ibu Atiyah, kami punya bukti, sudah menikah lagi. Sudah punya suami. Dan kami juga, entah tinggal, entah menggunakan fasilitas, atas rumah, yang dibeli oleh kakak saya, untuk anak-anaknya," terang Atiqah.

Laporan polisi Husin terhadap Ratna Sarumpaet pun membuat Atiqah heran.

Sebab, perseteruan soal harta warisan ini terjadi ketika Husin masih sangat kecil.

Dia juga menyayangkan pihak Husin yang mempermasalahkan harta warisan ayahnya, padahal ayahnya masih hidup.

"Ini ayahnya masih hidup. Ayahnya masih hidup, belum meninggal loh, alhamdulillah. Kenapa dia harus mempermasalahkan hal itu?" tandas Atiqah.

Dia juga menegaskan bahwa warisan dan aset milik kakaknya kini masih dikelola dengan baik.

Kebanyakan aset yang diwariskan berupa tanah, tetapi ada juga beberapa aset lainnya seperti mobil.

Warisan tersebut dipergunakan Iqbal bukan hanya untuk keperluan hidupnya, istri, dan anak-anaknya, tetapi juga untuk pengobatannya.

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.