Ada Bantuan Saldo Dana Gratis hingga Pangan, Ini 9 Bansos Kemensos yang Cair 2025!
Farida Fakhira December 25, 2024 12:24 PM

Pada tahun 2025, pemerintah Indonesia mengalokasikan anggaran besar untuk memperkuat program perlindungan sosial, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Berbagai jenis bansos dan subsidi akan disalurkan kepada kelompok sasaran, mulai dari siswa hingga keluarga kurang mampu.

Sejumlah program bansos Kemensos ini disalurkan guna memastikan mereka mendapatkan akses yang lebih baik terhadap kebutuhan dasar dan layanan penting seperti kesehatan dan pendidikan.

Dengan anggaran yang mencapai ratusan triliun, pemerintah berkomitmen untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial dalam rangka membangun Indonesia yang lebih inklusif dan sejahtera.
Program perlindungan sosial atau perlinsos merupakan salah satu fokus utama pemerintah Indonesia dalam mewujudkan pemerataan kesejahteraan.

Pada tahun 2025, anggaran yang dialokasikan untuk bantuan sosial diperkirakan mencapai Rp504,7 triliun, yang akan mencakup berbagai jenis bantuan, termasuk subsidi pangan, kesehatan, pendidikan, hingga bantuan langsung tunai.

Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk menyentuh seluruh lapisan masyarakat, mulai dari mereka yang membutuhkan bantuan untuk kebutuhan sehari-hari hingga yang memerlukan dukungan untuk mengakses layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan.

Dalam artikel ini, Poskota akan membahas berbagai program bantuan sosial yang akan disalurkan pada tahun 2025 serta bagaimana program ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dilansir dari tayangan YouTube INFO BANSOS, pada tahun 2025, pemerintah Indonesia telah mengalokasikan anggaran besar untuk program perlindungan sosial, yang mencakup berbagai bansos dan subsidi untuk para KPM.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR, mengungkapkan bahwa anggaran untuk perlindungan sosial pada tahun 2025 mencapai Rp504,7 triliun.

Selain itu, sektor pendidikan memperoleh anggaran Rp722,6 triliun, dan sektor kesehatan mendapatkan Rp197,8 triliun, sebagai bagian dari upaya memperkuat demografi Indonesia menuju masyarakat yang lebih sejahtera.

Berikut ini adalah beberapa jenis Bansos yang akan disalurkan pada tahun 2025:

1. Bantuan Makan Bergizi Gratis (MBG)

Program ini mendapat anggaran sebesar Rp7,1 triliun pada tahun 2025 dan akan menyasar sekitar 19,47 juta orang, termasuk siswa dari tingkat SD hingga SMA, serta ibu hamil dan menyusui. Penyaluran makan bergizi gratis ini akan dimulai pada 2 Januari 2025.

2. Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

Pemerintah akan membayarkan iuran BPJS Kesehatan bagi penerima PBI JK, dengan anggaran sebesar Rp42.000 per orang setiap bulan.

Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat yang membutuhkan dapat mengakses layanan kesehatan tanpa biaya, dengan menggunakan kartu BPJS Kesehatan yang telah terdaftar dalam data tunggal terpadu sosial ekonomi.

3. Bantuan Pangan Beras 10 Kg

Bantuan beras 10 kg akan terus berlanjut pada tahun 2025, namun jumlah penerima akan dikurangi menjadi 16 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dibandingkan dengan 22 juta KPM pada tahun 2024. Program ini akan dilaksanakan pada Januari dan Februari 2025.

4. Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP, yang merupakan bantuan pendidikan, akan memberikan uang tunai kepada siswa dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah, mulai dari Rp225.000 hingga Rp1,8 juta per tahun, tergantung pada tingkat pendidikan.

Penyaluran saldo dana bansos PIP dilakukan dalam tiga termin, yaitu Februari-April, Mei-September, dan Oktober-Desember.

5. Program Keluarga Harapan (PKH)

Pada tahun 2025, pemerintah berencana melakukan penyesuaian jumlah penerima Bansos PKH, yang berdasarkan data sosial ekonomi yang terus diperbarui.

Penyaluran PKH bertujuan untuk membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.

6. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Program BPNT akan dilanjutkan pada 2025 dengan jumlah bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, yang setara dengan Rp2,4 juta per tahun.

Bantuan ini diberikan kepada keluarga miskin yang terdaftar dalam data tunggal terpadu sosial ekonomi.

7. BLT Dana Desa

Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa juga akan disalurkan pada 2025, dengan anggaran sebesar Rp3,6 juta untuk setiap desa.

Bantuan ini bertujuan untuk membantu masyarakat desa dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

8. Subsidi Listrik

Pemerintah memberikan potongan tarif listrik 50% bagi pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 2.200 volt ampere (VA) pada Januari hingga Februari 2025. Program ini bertujuan untuk meringankan beban biaya listrik bagi masyarakat.

6. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Program BPNT akan dilanjutkan pada 2025 dengan jumlah bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, yang setara dengan Rp2,4 juta per tahun.

Bantuan ini diberikan kepada keluarga miskin yang terdaftar dalam data tunggal terpadu sosial ekonomi.

7. BLT Dana Desa

Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa juga akan disalurkan pada 2025, dengan anggaran sebesar Rp3,6 juta untuk setiap desa.

Bantuan ini bertujuan untuk membantu masyarakat desa dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

8. Subsidi Listrik

Pemerintah memberikan potongan tarif listrik 50% bagi pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 2.200 volt ampere (VA) pada Januari hingga Februari 2025. Program ini bertujuan untuk meringankan beban biaya listrik bagi masyarakat.

9. BLT BBM

Pada 2025, pemerintah akan menerapkan kebijakan baru mengenai subsidi bahan bakar minyak (BBM), yang akan disalurkan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bantuan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.