POS-KUPANG.COM - Penyaluran KUR 2024 melampaui Target. Target Penyaluran KUR 2024 yang ditetapkan pemerintah yakni Rp 280 Triliun.
Namun per 23 Desember 2024, realisasi KUR 2024 telah mencapai Rp 280,28 Triliun atau 100,10 persen dengan dominasi peyalluran pada sektor produksi.
Merujuk pada pencapaian 2024, Pemerintah melalui Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa (24/12) sepakat menaikkan Target KUR 2025 menjadi Rp 300 Triliun.
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, angka Penyaluran KUR 2024 tumbuh sebesar 7,8 persen (yoy) dan disalurkan kepada 4,92 juta debitur. Komposisi penyaluran KUR didominasi oleh sektor produksi yang mencapai 57,8?ri total penyaluran, menunjukkan keberhasilan KUR dalam mendorong pertumbuhan sektor riil dan UMKM.
Meskipun dihadapkan pada tantangan ekonomi global maupun domestik, kualitas penyaluran KUR tetap terjaga dan ditunjukkan melalui tingkat Non-Performance Loan (NPL) KUR sebesar 2,19 % terjaga di bawah NPL nasional sebesar 2,21 % .
Peningkatan kualitas penyaluran KUR juga ditunjukkan melalui jumlah total debitur baru KUR per 31 Oktober 2024 mencapai 2,52 juta debitur atau 107,65?ri target debitur baru KUR tahun 2024 paling sedikit 2,34 juta debitur.
Hal tersebut dilihat juga dari peningkatan akses pembiayaan, debitur KUR yang bergraduasi di tahun 2024 mencapai lebih dari 1,30 juta debitur atau 111,24?ri target debitur graduasi KUR yang telah ditetapkan paling sedikit 1,17 juta debitur.
"Pemerintah terus berkomitmen untuk melanjutkan program KUR di Tahun 2025. Target penyaluran KUR tahun depan akan dioptimalkan sampai dengan Rp300 triliun, agar program ini dapat menjangkau lebih banyak UMKM dan memberikan dampak yang lebih besar bagi perekonomian,” ujar Menko Airlangga.
Untuk tahun 2025, Pemerintah menetapkan target penyaluran KUR maksimal sampai dengan Rp300 triliun dengan mempertimbangkan kecukupan anggaran subsidi bunga/ subsidi marjin KUR Tahun Anggaran 2025.
Dengan penetapan target penyaluran KUR tersebut, diharapkan penyaluran KUR tahun depan mampu menjangkau lebih dari 2 juta debitur KUR baru dan 1 juta debitur KUR yang bergraduasi.
Dalam rapat tersebut juga disepakati penerapan Innovative Credit Scoring (ICS) sebagai salah satu opsi dalam menentukan kualitas calon debitur KUR.
Airlangga manambahkan, fFokus penyaluran KUR kepada debitur baru diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM tanah air, sementara program pendampingan untuk mendorong graduasi debitur KUR akan mendorong mereka naik kelas baik secara kapasitas usaha maupun peningkatan pembiayaan dalam mengembangkan usahanya.
Rapat koordinasi kali ini juga menghasilkan sejumlah keputusan strategis untuk penguatan ekosistem KUR, antara lain:
1) Penataan kelembagaan termasuk sekretariat komite yang masih berjalan baik di unit kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan penetapan kembali KPA KUR akibat perubahan nomenklatur susunan organisasi di masing-masing kementerian/ lembaga anggota Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM, yakni Kementerian UMKM dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia;
2) Menyetujui usulan perubahan Permenko Pedoman Pelaksanaan KUR untuk mengoptimalkan pelaksanaan penyaluran KUR pada tahun 2025;
3) Menyetujui penyesuaian kebijakan Program Kredit Usaha Alsintan sebagai dukungan menyukseskan program ketahanan pangan;
4) Rakor juga menyetujui untuk meningkatkan dukungan pembiayaan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), antara lain melalui skema linkage dan serta memperluas lembaga keuangan yang dapat menyalurkan KUR PMI sehingga KUR semakin mudah diakses;
5) Menyetujui skema kredit/ pembiayaan investasi padat karya.
Program Kredit Usaha Rakyat dioptimalkan sebagai salah satu instrumen ekonomi dalam mewujudkan Astacita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Keputusan strategis yang dihasilkan dalam rapat ini, merupakan langkah konkret untuk memperkuat sektor riil dan menyejahterakan UMKM di Indonesia.
Dengan dukungan seluruh stakeholders, KUR diharapkan dapat terus menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan dan pemulihan ekonomi nasional, sehingga mampu mewujudkan cita-cita Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur. (*)