Alasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Rela Biayai Saap Harun Masiku, Bantu Separuh untuk Beli Suara
Rahmat Gilang Maulana December 26, 2024 11:32 AM

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan uang suap yang diberikan Harun Masiku kepada eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebagian uangnya berasal dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Setyo Budiyanto menuturkan, Hasto dan Harun Masiku diduga memberi suap senilai total 57.350 dollar Singapura atau setara Rp 683.462.890 berdasarkan kurs 24 Desember 2024.

Uang tersebut diserahkan kepada eks anggota KPU RI Wahyu Setiawan.

Suap ini diberikan agar KPU menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I.

Hasto menempatkan Harun Masiku pada Dapil 1 Sumsel, padahal Harun berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam proses pemilihan legislatif tahun 2019, ternyata Harun Masiku hanya mendapatkan suara sebanyak 5.878.

Sedangkan caleg atas nama Riezky Aprilia mendapatkan suara sebanyak 44.402.

Seharusnya yang memperoleh suara dari Nazarudin Kiemas yang dinyatakan meninggal dunia adalah Riezky Aprilia.

Namun, ada upaya dari Hasto untuk memenangkan Harun Masiku melalui dua cara.

Yaitu, pertama Hasto mengajukan Judicial Review (JR) kepada Mahkamah Agung (MA) tanggal 24 juni 2019. Kedua, Hasto menandatangani surat nomor: 2576/ex/dpp/viü/2019 tanggal 5 Agustus 2019 perihal permohonan pelaksanaan putusan JR.

Selain upaya-upaya tersebut, Hasto secara pararel mengupayakan agar Riezky mau mengundurkan diri untuk diganti Harun Masiku.

Namun rencana tersebut ditolak oleh Riezky Aprilia.

Pada tanggal 31 Agustus 2019, Hasto menemui Wahyu Setiawan untuk memenuhi dua usulan yang diajukan oleh DPP, yaitu Maria Lestari dari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku dari Dapil 1 Sumsel.

Setyo menyebut, dalam proses perencanaan sampai dengan penyerahan uang, Hasto mengatur dan mengendalikan Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan.

Hasto juga disebut mengatur dan mengendalikan Donny untuk menyusun kajian hukum pelaksanaan putusan MA No.57PIHUM2019 tanggal 5 Agustus 2019 dan surat permohonan pelaksanaan permohonan fatwa MA ke KPU.

Hasto mengatur dan mengendalikan Donny untuk melobi Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil 1 Sumsel.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.