Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua politisi PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly dicekal bepergian ke luar negeri sejak (24/12/2024).
Kini Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP tengah menunggu arahan Megawati Soekarnoputri untuk menentukan sikap partai.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPP PDIP Said Abdullah.
Ia menyatakan bahwa Ketua Umum PDIP akan menentukan sikap dan langkah partai terkait penetapan Hasto sebagai tersangka KPK.
"Kami menunggu arahan dari Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan, terkhusus sikap partai ke depan akan seperti apa," ujar Said melalui pesan singkat pada Selasa (24/12/2024).
Said memastikan bahwa partainya menghormati keputusan KPK.
Namun demikian, ia meminta semua pihak untuk memegang teguh prinsip asas praduga tak bersalah.
Menurutnya, Hasto memiliki hak hukum untuk melakukan pembelaan.
"Beliau juga memiliki hak hukum untuk melakukan pembelaan atas penetapan tersangkanya oleh KPK," tambahnya.
Diketahui, Hasto ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku.
Hasto disebut sebagai pihak pemberi suap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Suap diberikan agar Harun Masiku bisa menjadi anggota DPR RI pergantian antar waktu (PAW) Daerah Pemilihan Sumatera Selatan (Sumsel).
Sehingga, ia bisa menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.
Setelah keputusan KPK ini, Hasto dicekal bepergian ke luar negeri.
Tak hanya Hasto, Yasonna juga turut dicekal.
Belum diketahui, sejauh mana keterlibatan Yasonna dalam perkara yang turut menyeret Hasto.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
# Hasto #tersangka# Yasonna Laoly #PDIP # Megawati Soekarnoputri