BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Sejumlah raperda di sepanjang 2024 yang masuk DPRD Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan (Kalsel) telah terlaksana dan menjadi produk hukum.
Meski begitu, memasuki 2025 DPRD Batola masih akan menyelesaikan raperda yang juga merupakan inisiatif DPRD Batola untuk pembahasan berikutnya.
Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono mengakui sejumlah raperda yang akan diselesaikan pada 2025 mendatang.
Diantaranya, rapeda tentang desa wisata, penetapan nama desa, penguatan pencegahan, peredaran gelap narkoba, penyelenggaraan pelestarian kebudayaan daerah.
Itulah, Raperda akan dilaksanakan oleh pihak legislatif dalam hal ini DPRD Kabupaten Batola terkait produk hukum daerah yang disampaikan sebelum dilaksanakan Peringatan Hari Jadi Kabupaten Batola Ke-65 di 2025.
"Kita akan selesaikan raperda inisiatif tersebut untuk mendukung jalannya roda pembangunan di Kabupaten Batola,"pungkas Ayu Dyan. (AOL)