Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA – Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN) Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan buka suara pasca viralnya organisasi masyarakat (ormas) yang mengaku mendapat mandat resmi untuk menjalankan program makan bergizi gratis (MBG).
Ia menegaskan, pihaknya sama sekali tidak pernah memberikan mandat atau Surat Keputusan (SK) kepada ormas manapun terkait program makan siang bergizi gratis.
“Klaim ini adalah informasi yang keliru dan berpotensi menyesatkan masyarakat,” kata Lalu Iwan ditulis Jumat (27/12/2024).
Lalu Iwan menyayangkan, keberanian beberapa pihak, yang secara terang-terangan mengklaim jika pihaknya legal karena mendapat SK dari Badan Komunikasi Nasional Desa se-Indonesia (BKNDI) yang kemudian mengaitkan institusi BGN untuk memperkuat klaim tersebut.
“Ini bukan hanya membingungkan publik, tapi juga melukai nama baik institusi kami. Hal seperti ini tidak bisa kami biarkan,” tegas Lalu Iwan.
Sebagai langkah tegas, melalui Biro Hukum memastikan akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum agar tidak ada lagi pihak yang berani menyalahgunakan nama institusi resmi seperti ini,” ujarnya.
“Kami sangat berharap masyarakat lebih kritis. Jangan mudah percaya pada klaim sepihak yang memanfaatkan nama besar lembaga resmi. Kami tidak akan pernah main-main dengan tanggung jawab yang diamanahkan kepada kami,” pesan Kombes Pol Lalu Iwan.
Badan Gizi Nasional tidak pernah meminta biaya atau donasi dalam bentuk apa pun terkait program-program MBG.
Petugas resmi Badan Gizi Nasional selalu dilengkapi dengan dokumen tugas yang dapat diverifikasi.
“Kami menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan kejadian mencurigakan,” ucap dia.