Tangis Istri Diselingkuhi Suami, Pelakor Makin Menjadi-jadi Kirim Foto, Polisi Hentikan Laporannya
Azis Husein Hasibuan December 28, 2024 04:30 AM

TRIBUN-MEDAN.com - Istri sah Sekretaris DPRD OKU Selatan bernama  Josh Akherman alias JA tak kuasa menahan tangis ketika mengetahui kasus dugaan perzinahan atau perselingkuhan yang dilaporkannya dihentikan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang.

Yunita Tri Kumalasari alias YTK (37) didampingi kuasa hukumnya, Mariana SH sangat menyayangkan keluarnya SP3 atau Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan, yang menandakan penyidikan terhadap laporan yang dibuatnya tidak dilanjutkan.

Tangis itu pecah ketika Yuni mengirimkan video sang suami dan selingkuhannya di sebuah tempat Gym ke akun Instagram wanita inisial MZ tersebut.

Wanita berinisial MZ yang diduga menjadi selingkuhan suaminya membalas pesan lewat DM Instagram dan seolah menantangnya.

"Dia bilang kalau saya menantang dia terus, dia sengaja terus memposting kebersamaannya dengan suami saya, sengaja supaya saya panik. Wanita itu juga mengancam saya mau melaporkan saya ke Polda Sumsel, yang menurut dia saya sudah mempermalukannya," ungkap Yunita sambil menangis, Jumat (27/12/2024).

Adanya ancaman dilaporkan itu, membuat pikiran Yunita bertambah pusing sebab dia merasa adalah korban dari perselingkuhan tersebut.

"Disini saya bingung siapa yang menjadi korban, saya yang jadi korban. Saya coba terus menggali informasi tentang itu dan dia bilang suami saya yang mengganggu duluan," tuturnya dengan suara yang bergetar.

Selain ke polisi, ibu tiga orang anak ini juga sudah mengadukan hal itu ke instansi terkait namun belum ada respons sama sekali.

Ia berharap juga Pemerintah setempat dapat lebih bijak dan adil menyikapi kasus perzinahan tersebut.

"Mudah-mudahan pemerintah OKU Selatan bisa adil. Karena saat ini yang saya pertahankan bukan jabatan, saya mau keadilan pak," katanya.

Kuasa hukum Yunita, Mardiana SH MH mengatakan keluarnya SP3 kasus perselingkuhan yang dilaporkan kliennya menjadi pertanyaan.

"Ini baru saya dapat dari informan pada tanggal 25 Desember 2024, tidak ada penjelasan yang dipertanyakan ini siapa yang sudah diperiksa, apakah sudah diperiksa apa belum, " ujar Mardiana.

Pasca SP3 dari Polrestabes Palembang terbit pihaknya akan berdiskusi sebelum mengambil langkah selanjutnya, akan tetapi laporan tindak pidana perzinahan ini juga sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

"Kalau laporan kami yang di Polda Metro Jaya insyaallah akan berjalan. Korban dan saksi diperiksa, mungkin mengambil rekaman CCTV di salah satu hotel di Jakarta," katanya.

Polisi Hentikan Penyelidikan

Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Palembang kini telah resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan perselingkuhan Sekretaris DPRD Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Josh Akherman.

Seperti diketahui, Josh Akherman telah dilaporkan oleh istri sahnya berinisial YTK ke Polrestabes Palembang pada, Jumat (15/11/2024) beberapa waktu lalu.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihartono, saat dikonfirmasi mengatakan, setelah penyidik melakukan kajian terhadap laporan beserta barang bukti yang diserahkan, menyatakan jika hasil penyelidikan belum dijumpai adanya peristiwa pidana.

Lanjut Harryo, hasil kajian terhadap barang bukti juga masih belum bisa memberikan gambaran adanya peristiwa pidana yaitu perselingkuhan yang dilakukan oleh terlapor bersama seorang wanita.

"Nah oleh karena itu dapat kami simpulkan jika pengaduan tersebut kita hentikan penyelidikannya," tegas Harryo singkat pada Jumat (27/12/2024) sore.

 Kasusnya Viral

Sejumlah media sosial di Sumsel, belakangan ini banyak memposting soal isu perselingkuhan pejabat di OKU Selatan, Sumsel.

Sebenarnya kasus ini sudah dilaporkan oleh sang istri yang diketahui berinisial YTK ke Polrestabes Palembang.

Namun, belakangan ini kasus ini kembali viral di media sosial.

Sang istri mengaku menuntut keadilan atas kasus tersebut.

Bahkan, sang istri melalui akun instagramnya memposting bukti perselingkuhan suaminya yang kembali direpost oleh sejumlah media sosial.

Dalam postingan yang beredar, tampak sang suami gym bersama wanita yang diduga selingkuhannya.

Iapun membubuhkan caption yang bertuliskan bahwa suaminya pamit pergi dinas luar (DL) ke Jakarta ternyata diduga bertemu bersama selingkuhannya berinisial M.

"Izin ke luar Kota pakai baju Dinas, ternyata shopping dan check in dengan pelakor," tulisnya.

Sebagai istri sah, ia juga menerangkan bahwa ia telah cukup bersabar terhadap kelakuan suaminya, hingga mengaku sudah tak tahan hingga membawa permasalahan ke ranah hukum Polda Sumsel.

Diterangkannya bahwa dugaan perselingkuhan diketahuinya setelah mendapat pesan Instagram dari akun fake, bahwa pelakor dan suaminya bersama di sebuah hotel.

"Pada tanggal 13 November saya menerima pesan pribadi (DM) di instagram saya dai yang memberitahu melalui akun fake. Beliau share semua perbuatan perempuan itu di Jakarta, kebetulan suami saya itu juga ada di Jakarta,"bebernya 

Kini, kasus inipun kembali viral disejumlah medias sosial.

Menanggapi hal tersebut, pejabat yang diketahui sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) bernama Josh Akherman, S.STP, MSi saat dikonfirmasi tak banyak memberikan tanggapan terkait hal tersebut.

"Minta doanya semoga masalah ini cepat selesai," ujarnya singkat.

(*/ Tribun-medan.com)

 

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.