5 Populer Regional: Viral Ibu Hamil Dikeroyok Pak Ogah di Puncak Bogor - Mahasiswi UPI Tewas 
Endra Kurniawan December 28, 2024 06:31 AM

TRIBUNNEWS.COM - Berita populer regional dimulai dari viralnya ibu hamil dikeroyok pak ogah di Puncak Bogor, Jawa Barat.

Kasus ini berbuntut panjang setelah korban berinisial V enggan berdamai.

Satu dari sejumlah alasan yang membuatnya enggan berdamai lantaran uang ganti rugi yang ia minta hanya dibayar Rp 53 ribu. 

Kini sudah ada dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kemudian ada kasus tewasnya mahasiswi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung berinisial AM (21).

Jasad AM ditemukan pertama kali oleh mahasiswa lainnya pada pukul 15.00 WIB.

Tak ada luka di kepala korban, tetapi hidung banyak mengeluarkan darah dan patah kaki sebelah kanan.

Kasus tewasnya mahasiswi UPI hingga kini masih misteri.

Berikut rangkuman berita populer regional selengkapnya selama 24 jam di Tribunnews.com:

1. Tolak Damai, Ibu Hamil Dikeroyok Pak Ogah di Puncak Bogor Emosi Diberi Uang Ganti Rugi Rp 53 Ribu

Sejumlah alasan membuat V, ibu hamil yang dikeroyok tukang parkir alias Pak Ogah di jalur alternatif Puncak Bogor enggan berdamai. 

V menolak berdamai dengan dua pelaku yang kini sudah menjadi tersangka. 

Satu dari sejumlah alasan yang membuatnya enggan berdamai lantaran uang ganti rugi yang ia minta hanya dibayar Rp 53 ribu. 

Padahal ia meminta uang ganti rugi untuk biaya cek kandungan dan pengobatan luka memar di muka yang dialami sang suami. 

V dan sang suami, IH, mengaku disepelekan.

"Kalau kalian enggak ada itikad baik, enggak ada kekeluargaan. Kalian bukan keluarga saya. Pikirin aja gimana. Saya enggak mau duit receh ini," kata V, Kamis (27/12/2024) dikutip dari TribunnewsBogor.com. 

V mengatakan, dirinya sempat memberi kelonggaran untuk membayar ganti rugi dalam jangka satu bulan. 

Tapi, kata V, mereka tetap enggan membayar uang yang diminta. 

Alasan lain, V tak mau berdamai dengan Pak Ogah adalah karena pelaku tidak punya itikad baik untuk menyelesaikan perkara.

Terlebih saat dimintai identitasnya, para pelaku mengelak dan mengaku tidak punya KTP.

"Kami sempat menawarkan kesempatan satu bulan buat pikirin biaya ganti rugi ke kami. Tapi tetap mereka tidak ada dana, dan untuk jaminan ke kami seperti KTP pun dari ketiga pelaku tidak ada yang mempunyai identitas," kata V.

2. Nasib Dokter Koas Pelaku Penganiayaan Penjual Roti Bakar di Medan, Tak Akur dengan Rekan Kerja

Dokter koas bernama Fladiniyah Puluhulawa kembali viral. Setelah pada tahun lalu, dia viral karena cekcok soal lahan parkir, kini dia kembali menjadi sorotan setelah melakukan penganiayaan terhadap penjual makanan.
Dokter koas bernama Fladiniyah Puluhulawa kembali viral. Setelah pada tahun lalu, dia viral karena cekcok soal lahan parkir, kini dia kembali menjadi sorotan setelah melakukan penganiayaan terhadap penjual makanan. (Tribun Medan)

Kasus penganiayaan yang dilakukan seorang dokter perempuan kepada penjual roti bakar di Medan, Sumatra Utara, masih diselidiki.

Aksi penganiayaan yang terjadi pada Kamis (19/12/2024) lalu terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Setelah ditelusuri, pelaku penganiayaan bernama Fladiniyah Puluhulawa yang berstatus dokter koas.

Fladiniyah Puluhulawa sempat menjadi dokter koas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi, Medan.

Kepala Humas RS Pirngadi Medan, Gibson Girsan, menyatakan pihaknya sudah mengembalikan Fladiniyah Puluhulawa ke kampusnya sejak Juli 2024.

Selama menjadi dokter koas, Fladiniyah Puluhulawa sering tak akur dengan rekan-rekannya saat bekerja.

“Sejak bulan Juli kemarin sudah dikembalikan ke kampusnya untuk pembinaan kembali,” bebernya, Kamis (26/12/2024).

Gibson Girsan tak menjelaskan secara rinci masalah yang dibuat Fladiniyah Puluhulawa selama bekerja di sana.

“Karena kemarin kurang harmonis dengan teman-teman lainnya," tukasnya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, menyatakan pelapor bernama Fitra Samosir (26) telah dimintai keterangan terkait kasus penganiayaan yang dialaminya.

3. Gadis di Cianjur Dijual ke Warga Arab, 1 Pria Diringkus setelah Korban Tewas Diduga Overdosis

Ilustrasi PSK.
Ilustrasi PSK. (Tribun Bali)

Seorang pria berinisial DS diringkus jajaran Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat atas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kasus TPPO ini terbongkar setelah korban berinsial DR meninggal dunia diduga overdosis setelah dijual ke warga negara asing (WNA) asal Arab Saudi.

AKP Tono Listianto, Kasat Reskrim Polres Cianjur menuturkan bahwa mulanya pihak kepolisian mendapatkan laporan dari orang tua korban.

Orang tua korban tersebut melapor bahwa anaknya telah menjadi korban TPPO.

"Berdasarkan laporan orang tua korban, anaknya menjadi korban perdagangan orang,"

"Korban diduga dijajakan oleh pelaku berinisial DS kepada warga negara asing dengan modus menawarkan jasa pekerja seks komersial," ucapnya pada wartawan, Kamis (26/12/2024).

Kasus TPPO ini bermula pada Jumat (13/12/2024) lalu saat pelaku DS menjemput gadis berinisial DR menggunakan mobil.

DR lalu dibawa ke sebuah villa di kawasan Bogor, Jawa Barat untuk dijajakan sebagai PSK.

"Ketika di Villa, korban kemudian dijajakan kepada WNA Timur Tengah sebagai PSK, dengan tarif sebesar Rp700 ribu hingga Rp1 juta per satu kali kencan,"

"Akhirnya korban harus melayani WNA asal Arab Saudi selama dua hari," kata AKP Tono, dikutip dari TribunJabar.id.

4. Fakta Baru Kasus Pemerasan Dokter Aulia Risma, Ada Perputaran Uang Pungutan Rp 2 Miliar per Semester

(Kiri) dokter Aulia Risma Lestari dan (Kanan) Kaprodi Anestesi FK Undip Taufik Eko Nugroho yang menjadi tersangka kasus pemerasan.
(Kiri) dokter Aulia Risma Lestari dan (Kanan) Kaprodi Anestesi FK Undip Taufik Eko Nugroho yang menjadi tersangka kasus pemerasan. (Kolase Tribunnews.com)

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio mengungkap ada perputaran uang sebesar Rp 2 miliar per semester dalam pusaran kasus pemerasan mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip Semarang.

Diketahui, kasus pemerasan di lingkungan PPDS Undip tersebut terungkap setelah meninggalnya dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Anestesi Undip.

"Iya, ada perputaran uang per semester sekitar Rp2 miliar," kata Kombes Dwi Subagio di Mapolda Jateng, Jumat (27/12/2024).

Besaran uang tersebut berdasarkan data yang tertulis yang menjadi barang bukti dalam kasus tersebut.

Adapun barang bukti yang berhasil disita sebesar Rp 97 juta.

"Uang itu sebagai dana operasional yang dipungut di luar ketentuan," katanya.

Selain mengungkap fakta baru tersebut, Polda Jateng telah mencegah tiga tersangka bepergian ke luar negeri untuk memudahkan proses penyidikan yang dilakukan polisi.

"Kami sudah melakukan pencekalan, dilarang ke luar negeri. Permohonan pencekalan sudah kami kirimkan (ke Imigrasi)," kata Kombes Dwi Subagio.

Polda Jawa Tengah mencegah tiga tersangka kasus pemerasan dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Tiga tersangka dicegah bepergian ke luar negeri untuk memudahkan proses penyidikan yang dilakukan polisi.

5. Kondisi Mahasiswi UPI yang Tewas di Gedung Gymnasium: Hidung Mengeluarkan Darah, Kaki Patah

Ilustrasi tewas.
Ilustrasi tewas. (ThinkStock via Kompas)

Mahasiswi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung berinisial AM (21) ditemukan tewas dengan kondisi telungkup di Gedung Gymnasium, Kamis (26/12/2024).

Jasad AM ditemukan pertama kali oleh mahasiswa lainnya pada pukul 15.00 WIB.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rachman, sedang mendalami peristiwa mahasiswi tewas di UPI.

"Itu betul ditemukan adanya mahasiswi UPI ditemukan meninggal." 

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan Unit Inafis Polrestabes Bandung, ada beberapa luka yang ditemukan pada mahasiswi tersebut," tuturnya, dilansir Tribun Jabar, Kamis.

Abdul Rachman mengatakan, tak ada luka di kepala korban, tetapi hidung banyak mengeluarkan darah dan patah kaki sebelah kanan.

Namun, untuk pastinya masih menunggu hasil pemeriksaan tim kedokteran dari rumah sakit.

"Sudah ada tiga orang saksi yang dimintai keterangan, salah satu yang dimintai keterangan merupakan orang yang pertama kali melihat mahasiswi tersebut," terangnya.

(Tribunnews.com)

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.