Biaya Haji Tahun 2025 Turun, Bisa di Bawah Rp93 Juta
Salama Picalouhata December 28, 2024 09:31 AM

 

TRIBUNAMBON.COM - Ada Kabar gembira bagi jemaah haji tahun ini. Kementerian Agama (Kemenag) RI memastikan biaya ibadah haji 2025 akan mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. 


Kemenag  memastikan penurunan biaya ibadah haji 2025 sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang memberikan perhatian khusus terhadap penyelenggaraan tahun ini. 

Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafi’i mengatakan Prabowo juga meminta agar nantinya pelaksanaan haji dapat lebih baik, efisien, dan tertib dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. 


“Skema usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1446 H/2025 M sedang dilakukan revisi sesuai dengan arahan Presiden untuk menurunkan biaya tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Hasil revisi akan disampaikan kepada Komisi VIII DPR RI untuk dibahas dalam Panitia Kerja”, ujar Syafi’i usai menghadiri rapat dengan Menteri Sekretaris Negara dan arahan khusus dari Pak Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Agama RI dan Kepala Badan Penyelenggara Haji di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat (27/12/2024).

Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafi’i usai menghadiri rapat dengan Menteri Sekretaris Negara dan arahan khusus dari Pak Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Agama RI dan Kepala Badan Penyelenggara Haji di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat (27/12/2024).


Romo Syafii, sapaan akrab Muhammad Syafii, menambahkan bahwa Panja Haji rencana akan dibentuk pada 30 Desember 2024 pada Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI. Setelah itu, pemerintah dan DPR RI akan memutuskan berapa besar penurunan biaya haji tahun 2025.

“Yang pasti (biaya haji 2025) lebih murah. Meskipun DPR saat ini sedang reses, tapi mereka akan bersidang di masa reses untuk kepentingan bangsa dan negara. Baru setelah itu rapat panja. Di situlah baru diputuskan berapa biaya haji,” jelas Romo Syafi’i.


Biaya Penerbangan hingga Akomodasi Dipangkas, Bagaimana Pelayanan untuk Jemaah Haji?
Dijelaskan dia, penurunan biaya haji 2025 akan diupayakan dari komponen penerbangan, akomodasi (pemondokan/hotel), konsumsi, transportasi, sebagai komponen utama biaya haji. 

Biaya penerbangan, misalnya, merupakan komponen tertinggi, persentasenya rata-rata 35-40 persen dari biaya haji adalah untuk penerbangan. 

Jemaah Haji Kalteng Kloter 15 Embarkasi Banjarmasin mendarat di Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Selasa (10/9/2019) dini hari.
Jemaah Haji Kalteng Kloter 15 Embarkasi Banjarmasin mendarat di Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Selasa (10/9/2019) dini hari. (Humas Kemenag Kalteng)
Ia menjelaskan bahwa biaya-biaya lain juga akan dilakukan rasionalisasi, sehingga diperoleh angka biaya haji yang ideal. 


“Outputnya adalah meningkatkan pelayanan, pembinaan, dan perlindungan bagi jemaah haji dengan biaya yang lebih efisien. Kami sedang mencoba menyisir kembali berdasarkan manajemen biaya yang lebih baik”, tegasnya.


Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa Kementerian Agama juga akan meminta persetujuan DPR RI perihal penggunaan Uang Muka BPIH untuk mendukung kelancaran persiapan penyelenggaraan ibadah haji.

Khususnya, kata dia, keperluan kontrak di Armuzna yang harus segera diselesaikan.


“Kontrak di Armuzna sesuai dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi harus segera untuk dituntaskan, karena jika tidak, kita akan kalah cepat dengan negara lain. Tentunya hal itu tidak kami inginkan. Jemaah harus mendapat lokasi dan fasilitas di Armuzna, seperti tenda dan lainnya yang lebih baik dari tahun sebelumnya. Untuk itu, kami bersama dengan DPR RI akan membahas solusi mengenai hal tersebut," jelasnya.

 

Prediksi Biaya Haji 2025 Kurang Dari Rp 93,4 Juta

Diketahui, pemerintah dan DPR RI telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 sebesar Rp93,4 juta. 

Dari angka tersebut, setiap jemaah haji harus membayar Rp56 juta.

Rincian biaya haji 2023 yang diusulkan naik jadi Rp69 juta oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Rincian biaya haji . (Pixabay)

Biaya Haji tahun lalu tertuang di Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit. Keppres Nomor 6 tahun 2024 ini ditandatangani Presiden pada 9 Januari 2024.

Keppres ini mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Berikut Besaran Bipih Jemaah Haji: a. Embarkasi Aceh sebesar Rp49.995.870,00

b. Embarkasi Medan sebesar Rp51.145.139,00

c. Embarkasi Batam sebesar Rp53.833.934,00

d. Embarkasi Padang sebesar Rp51.739.357,00

e. Embarkasi Palembang sebesar Rp53.943.134,00

f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.498.334,00


g. Embarkasi Solo sebesar Rp58.562.008,00

h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.526.334,00

i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp56.510.444,00

j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp56.471.105,00

k. Embarkasi Makassar sebesar Rp60.245.355,00

l. Embarkasi Lombok sebesar Rp58.630.888,00

m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.498.334,00


Waktu Tinggal Jemaah Dipangkas
Efisiensi anggaran pelaksanaan ibadah haji 2025 ditegaskan Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto.

Presiden menginstruksikan Menteri Agama RI Nasaruddin Umar untuk bisa melakukan efisiensi anggaran untuk pelaksanaan ibadah haji 2025. 

Instruksi itu disampaikan Eks Danjen Kopassus itu lewat orang dekatnya, Sufmi Dasco Ahmad yang juga Wakil Ketua DPR RI.

"Bapak presiden sesuai dengan arahan melalui Pak Dasco ingin bahwa jamaah haji kali ini lebih baik lebih efisien lebih tertib daripada tahun-tahun sebelumnya," ujar Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024).

Nasaruddin mengatakan penghematan anggaran itu diklaim tidak akan mengurangi kualitas pelayanan yang diberikan jamaah jadi berkurang. Masalah ini juga sudah dibicarakan bersama Dasco beserta Menteri Sekretaris Negara, Pratikno dan Badan Penyelenggara Haji (BPH).

"Kita membicarakan banyak hal kira-kira apa yang bisa membikin jamaah kita ini lebih nyaman lebih tenang dan yang paling penting juga adalah lebih murah tapi murahnya bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan ya," jelasnya.

"Jadi tetap ada efisiensi efektif tapi juga tidak mengurangi kualitas misalnya pesawatnya jangan-jangan kita mencari murah tetapi malah justru pesawat tua jadi itu di warning juga buat kita," lanjutnya.

Lebih lanjut, Nasaruddin pun mencontohkan usulan efisiensi yang akan diterapkan oleh Kementerian Agama RI pada pelaksanaan ibadah haji tahun depan. Di antaranya, pemangkasan masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi akan menjadi lebih singkat dari sebelumnya.

"Kita berbicara tentang kemungkinan-kemungkinan apakah jamaah haji nanti dimungkinkan bisa lebih pendek daripada sebelum-sebelumnya. Karena kan satu hari itu costnya sampai dengan berapa. Tapi ini menyangkut masalah Saudi Arabia juga tidak bisa kita memutuskan sepihak hal-hal yang berkaitan dengan Saudi Arabia," ungkapnya.

Jadwal Penyelenggaraan Haji 2025M/1446 H

Berikut jadwal penyelenggaraan haji tahun 1446 H:

Sebagai informasi, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jemaah pada tahun 2025. Kementerian Agama RI juga telah mengumumkan jadwal dan tahapan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1446 H atau 2025 M.


1. 12 Zulhijjah 1445 H (18 Juni 2024)
Penyerahan dokumen persiapan awal dan kuota haji
Aktivasi garansi elektronik
Aktivasi portofolio keuangan elektronik di Ehaj

2. 1 Rabi’ul Awal 1446 H (4 September 2024)
Mulai pertemuan persiapan
Mulai rapat perusahaan penyedia layanan (paket, akomodasi, konsumsi)
Pemilihan maskapai penerbangan

3. 20 Rabi’ul Tsani 1446H (23 Oktober 2024)
Finalisasi hasil serangkaian rapat persiapan
Mulai tahap kontrak dengan perusahaan penyedia layanan

Mulai penentuan lokasi penempatan di Masayair

4. 13 Rajab 1446H (13 Januari 2025)
Muktamar dan pameran haji
Penandatanganan MoU persiapan haji
Penandatanganan kesepakatan pemberangkatan (Tafwij)

5. 15 Sya’ban 1446H (14 Februari 2025)
Akhir tahapan penandatanganan kontrak layanan

6. 20 Sya’ban 1446H (19 Februari 2025)
Awal penerbitan visa

7. 20 Syawal 1446H (18 April 2025)
Akhir penerbitan visa

8. 1 Zulkaidah 1446H (29 April 2025)
Awal kedatangan jemaah haji di Arab Saudi.


(Tribun Network/Anita K Wardhani/Igman/wly)

 

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.