MOTIF Pria Disabilitas Duduk di Kursi Roda Nekat Membunuh Istrinya Menggunakan Kunci Inggris
AbdiTumanggor December 28, 2024 04:32 PM

TRIBUN-MEDAN.COM - Terungkap motif pembunuhan sadis di Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (27/12/2024) malam.

Seorang pria disabilitas atau difabel bernama Andry alias FA (27) yang selama ini duduk di kursi roda nekat membunuh istrinya, Jumirah alias J (27) menggunakan kunci inggris. 

Tetangga pelaku, Siran (58) mengatakan, peristiwa itu tidak diketahui warga.

Sebelum kejadian, anak, ibu dan keponakan pelaku disuruh pergi ke rumah saudaranya. 

"Peristiwanya (katanya) sekitar pukul 19.00 WIB. Warga tahunya setelah rumahnya didatangi polisi, karena pelaku menyerahkan diri langsung ke polsek," ungkap Siran kepada wartawan, Sabtu (28/12/2024).

Menurut Siran, usai membunuh pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Patikraja dengan menumpang taksi online. 

Siran mengatakan, sejak beberapa tahun lalu pelaku tidak bisa berjalan akibat terjatuh dari pohon.

Pelaku menggunakan kursi roda untuk beraktivitas sehari-hari. 

"Pelaku tidak bisa berjalan, karena jatuh dari pohon beberapa tahun lalu. Aktivitasnya pakai kursi roda," kata Siran.

Siran (58) mengatakan, saat dievakuasi korban mengalami luka pada bagian belakang kepala dan mengeluarkan darah dari mulut.

"Saya ikut evakuasi mengangkat ke mobil. Ada luka bagian kepala belakang dan mulutnya mengeluarkan darah, tapi enggak ada luka bekas senjata tajam," ujar Siran.

Menurut Siran, pasangan suami istri itu baru tinggal di desanya sejak beberapa tahun lalu.

Sebelumnya, mereka tinggal di tempat asal istrinya di Desa Kemawi, Kecamatan Somagede, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

"Di sini tinggal sama ibu pelaku. Di rumah tersebut tinggal bersama anaknya umur 8 tahun dan keponakannya yang berumur sekitar 3 tahun," ujar Siran.

"Anak berusia 3 tahun itu merupakan anak dari kakak korban. Kedua orang tua anak itu telah meninggal dunia,"sambung Siran.

Kata Siran, korban menggunakan kursi roda untuk beraktivitas dan berprofesi sebagai pedagang ayam bangkok. 

Sebelum mengalami disabilitas, hubungan rumah tangga antara Andry dan J disebut harmonis.

Namun, belakangan konflik rumah tangga sering terjadi, terutama karena isu perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh korban.  

"Saya sudah beberapa kali mendamaikan soal cekcok keduanya karena isu perselingkuhan. Istrinya memang masih muda dan sering pergi-pergi,"ungkap Siran dikutip dari Tribunnews.com.

Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Andryansah Rithas Hasibuan membenarkan terjadinya pembunuhan yang dilakukan seorang suami disabilitas terhadap istrinya.

Andryansah mengatakan korban dipukul dengan kunci Inggris setelah pelaku melihat sesuatu di ponsel korban.

"Kronologinya karena berantem mereka, pelaku ini ada disabilitas. Korban dipukul pakai kunci Inggris dan sudah tadi malam menyerahkan diri ke Polsek," ujarnya.  

"Pelaku diduga melihat handphone si korban. Korban JM lahiran 1997 dan pelaku FA lahiran 1997 juga. Korban saat ini dibawa ke rumah sakit untuk autopsi," jelasnya. 

Diduga karena terbakar cemburu

Polisi masih menyelidiki pembunuhan yang dilakukan Andry.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, pelaku FA (27) diduga terbakar cemburu.

"Sementara ada dugaan perselingkuhan. Istrinya diduga selingkuh. Pelaku diduga melihat ponsel milik korban, J (27)," ungkap Andryansyah, Sabtu (28/12/2024). 

Namun demikian, pihaknya masih mendalami keterangan pelaku untuk memastikan motif kejadian tersebut.

Andryansyah mengatakan, saat ini jasad korban masih diotopsi di RSUD Margono Soekarjo Purwokerto.

"Kami masih menyelidiki dan mendalami kasus pembunuhan yang dilakukan FA (27) terhadap istrinya atas nama Jumirah (27) karena ada informasi jika hal itu dipicu oleh isu perselingkuhan yang dilakukan korban," kata Kepala Satreskrim Polresta Banyumas, Komisaris Polisi Adriansyah Rithas Hasibuan, Sabtu (28/12/2024).

Aksi pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat (27/12/2024) malam dan dilakukan pelaku dengan memukul kepala korban menggunakan kunci inggris.

Sesaat setelah melakukan pembunuhan tersebut, kata dia, pelaku yang merupakan penyandang disabilitas menyerahkan diri ke Kepolisian Sektor Patikraja.

(*/Tribun-medan.com)

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.