Arti Kode Hasil Kelulusan PPPK 2024: L, R2, R3, R4, TH, TMS, APS, DIS
GH News December 28, 2024 05:05 PM

Sejumlah instansi di Indonesia mulai mengumumkan hasil kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 1.

Para pelamar dapat mengecek hasil kelulusan mereka melalui akun SSCASN di [https://sscasnbkng.go.id](https://sscasnbkng.go.id) serta di situs resmi instansi yang dilamar.

Saat mengakses pengumuman hasil seleksi PPPK 2024, peserta akan melihat  berbagai kode huruf pada kolom keterangan.

Namun, apa sebenarnya arti dari berbagai kode huruf yang muncul pada kolom keterangan hasil kelulusan tersebut?

Apa Arti Kode pada Keterangan Hasil Kelulusan PPPK 2024?

Kodekode yang muncul pada hasil kelulusan PPPK 2024 memberikan informasi penting tentang status peserta.

: Peserta dinyatakan lulus menurut Keputusan Menpan RB No 347 Tahun 2024.

: Peserta eks THKII yang dinyatakan lulus menurut Keputusan Menpan RB No 347 Tahun 2024.

: Peserta Non ASN Terdata yang dinyatakan lulus menurut Keputusan Menpan RB No 347 Tahun 2024.

: Peserta Non ASN Tidak Terdata menurut Keputusan Menpan RB No 347 Tahun 2024.

: Peserta tidak hadir.

: Peserta tidak memenuhi syarat.

: Peserta yang mengajukan pengunduran diri.

: Peserta yang didiskualifikasi.

Sebagai contoh, kode berarti peserta eks THKII yang dinyatakan lulus, sementara menunjukkan peserta Non ASN Terdata yang juga dinyatakan lulus.

Kode Apa yang Menyatakan Peserta Lulus dalam Seleksi?

Kode yang menandakan bahwa peserta lulus dalam seleksi PPPK 2024 tahap 1 adalah huruf .

Peserta dengan kode dan juga termasuk dalam kategori yang dinyatakan lulus.

Apa yang Harus Dilakukan Setelah Mengumumkan Hasil Kelulusan PPPK 2024?

Bagi para peserta yang dinyatakan lulus, langkah selanjutnya adalah mempersiapkan kelengkapan berkas untuk pengangkatan sebagai PPPK.

Apa Saja Berkas yang Harus Disiapkan? : Ukuran 4 x 6 dengan pakaian formal, baju putih polos berkrah, dan latar belakang merah polos.

2. : Ijazah yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan.

3. : DRH yang telah diisi dan ditandatangani.

4. : Surat pernyataan yang ditandatangani saat pendaftaran.

5. : Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku.

6. : Dari dokter PNS atau yang bekerja di unit pelayanan kesehatan pemerintah.

7. : Menyatakan tidak mengkonsumsi narkotika atau zat adiktif lainnya.

Proses pengunggahan berkas berlangsung mulai 13 Januari 2025 pukul 23:59 WIB, atau disesuaikan dengan jadwal aplikasi SSCASN.

Kesimpulan

Memahami arti kode dalam hasil kelulusan PPPK 2024 sangat penting bagi peserta.

Kodekode ini memberikan informasi jelas tentang status kelulusan dan langkah selanjutnya yang harus diambil.

Bagi yang dinyatakan lulus, persiapkan berkas dengan baik untuk melanjutkan proses menuju pengangkatan sebagai PPPK.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.