Grid.ID - Artis sekaligus Youtuber Deddy Corbuzier sindir habis vonis penjara suami Sandra Dewi, Harvey Moeis yang terlibat kasus korupsi timah.
Deddy Corbuzier itu menyindir vonis penjara Harvey Moeis yang dinilai terlalu ringan.
Lantas bagaimana isi sindiran Deddy Corbuzier soal vonis penjara Harvey Moeis?
Seperti diketahui, terdakwa kasus dugaan korupsi pada tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis resmi divonis 6,5 tahun penjara.
Dilansir Wartakotalive.com, Harvey divonis 6,5 tahun penjara usai merugikan negara hingga Rp 300 triliun.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Harvey Moeis secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan sudah merugikan negara mencapai Rp 300 miliar," kata Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto dalam persidangan, Senin (23/12/2024).
"Dua, menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa Harvey Moeis selama enam tahun dan enam bulan penjara dengan denda Rp 1 miliar rupiah jika tidak dibayarkan diganti dengan kurungan penjara selama 6 bulan," tambahnya.
Hukuman Harvey Moeis ini pun langsung memancing amarah publik.
Publik menilai hukuman itu terlalu ringan untuk terdakwa yang merugikan negara hingga ratusan triliun.
Bak ikut kesal dengan putusan itu, aktor sekaligus Youtuber Deddy Corbuzier ikut buka suara.
Dilansir dari akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall pada Jumat (27/12/2024), Deddy melontarkan sindiran menohok soal vonis penjara Harvey Moeis.
Tak hanya menyindir, suami Sabrina Chairunnisa ini juga melemparkan pertanyaan ngeri.
Ia menyinggung soal hukuman bagi koruptor yang merugikan negara.
Ia juga mengambil analogi dari kasus Harvey Moeis.
"Gua punya pertanyaan. Seandainya lu merugikan uang negara ratusan triliun. Itu udah pastilah, kalau merugikan uang negara ratusan triliun, setidak-tidaknya yang masuk ke diri lu sendiri paling dikit 5 triliun aja ada lah. Anggaplah 5 triliun," kata Deddy Corbuzier.
"So, let's change it. Lu dapat uang 5 triliun dengan resiko dipenjara 6 setengah tahun. Mau nggak lu ambil?"
"5 triliun. Ada uang 5 triliun nih di dalam penjara 6 setengah tahun. Will you be the corruptor or not?" ucap Deddy Corbuzier.
Mengetahui hal itu, netizen pun langsung ikut bereaksi.
"Paling lama 3 tahun dapet remisi karena berprilaku baik dan sopan habis itu jadi duta anti korupsi," tulis akun @mir***.
"Enak jadi koruptor," imbuh akun @dii****.
"That’s the point, gmn orang ga berbondong2 mau korupsi kalo ganjarannya ringan banget," imbuh akun @win***.
Seperti diketahui, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah yang merugikan negara mencapai Rp 300 triliun.
Dugaan korupsi timah dilakukan Harvey Moeis, suami Sandra Dewi bersama beberapa tersangka lainnya, dalam bentuk tata niaga komoditas timah wilayah izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Usai menjalani beberapa persidangan, Harvey Moeis yang menjadi terdakwa dalam kasus korupsi terkait timah akhirnya divonis hukuman 6 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Dilansir dari Kompas TV Pengadilan juga menjatuhkan denda sebesar Rp1 miliar kepada Harvey Moeis.
Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya menuntut hukuman 12 tahun penjara serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar.