TRIBUN-MEDAN.com - Seorang dosen di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) penyuka sesama jenis dilaporkan ke polisi.
Dosen ini melakukan pelecehan terhadap 10 pria dengan modus aneh.
Pelaku pura-pura menggelar ritual aneh.
Laporan tersebut disampaikan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB oleh salah seorang korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat membenarkan adanya laporan tersebut.
Kata dia laporan tersebut dilayangkan pada Kamis, (26/12/2024) lalu.
"Laporan baru kami terima kemarin. Isunya ada beberapa korban, kami terima baru satu korban ini akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Syarif, Jumat (27/12/2024).
Mantan Wakapolresta Mataram itu mengatakan kejadian dugaan pelecehan tersebut terjadi pada September 2024 lalu.
Perbuatan tersebut diduga dilakukan di salah satu tempat di wilayah Gunungsari Kabupaten Lombok Barat.
"Keterangan korban (pelapor) ada korban lain karena korban ini merupakan yang terakhir diduga sebelum itu ada korban lain," kata Syarif.
Syarif menjelaskan modus yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut masih didalami.
Namun, polisi mengatakan berdasarkan pengakuan pelapor terduga pelaku datang ke sekretariat organisasi yang diikuti korban yang ada di wilayah Gunungsari.
Di sana pelaku melancarkan aksi jahatnya itu.
Antara korban dan pelaku baru berkenalan dua minggu.
"Tapi dari informasi yang didapat, korban menganggap pelaku memiliki kekuatan spritual dan dia disegani," kata Syarif.
Katanya pelaku dalam menjalankan aksi pelecehan seksual dengan ritual aneh.
Dia menggunakan modus 'zikir kelamin' atau 'zikir zakar' untuk melancarkan aksinya.
Polisi juga masih mendalami apa yang dilakukan oleh pelaku.
Syarif meminta kepada para pihak yang merasa pernah menjadi korban untuk melaporkan kejadian tersebut di Polda NTB.
Diketahui oknum dosen tersebut berinisial LR.
Saat ini mengajar di dua kampus negeri dan juga kampus swasta.
Sosok Dosen Penyuka Sesama Jenis di Mataram
Seorang dosen pria berinisial LR, yang mengajar di dua perguruan tinggi di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap 10 korban, mayoritas mahasiswa dan alumni.
Laporan tersebut pertama kali diajukan oleh salah satu korban melalui bantuan Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB.
"Pelapor baru satu orang yaitu korban pertama. Nanti akan didukung korban lain," kata Ketua Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB Joko Jumadi, Kamis (26/12/2024).
Joko mengungkapkan LR menggunakan dalih agama untuk mendekati korban.
Pelaku berdalih memberikan 'transfer ilmu' dengan syarat korban harus menjalani ritual 'mandi suci' untuk pembersihan diri yang melibatkan tindakan tidak senonoh. Dia memegang dan memainkan kemaluan para korban laki-laki.
"Modus pelaku ini memakai dalil dan ayat-ayat suci. Jadi dia mendekati korban setelah diajak ngobrol dan diskusi tentang ayat," ujarnya.
Hingga saat ini, 10 korban telah teridentifikasi. Namun, jumlah korban diperkirakan masih akan bertambah karena tim koalisi terus menerima pengakuan dari mahasiswa lain. Beberapa korban mengaku bahwa pelecehan terjadi di rumah pelaku dan dalam lingkungan komunitas yang pernah dipimpin oleh LR.
"Korbannya ada mahasiswa ada yang alumni. Ada mahasiswa di luar dua kampus tempat pelaku mengajar juga," katanya.
Bahkan ironisnya, Joko melanjutkan, salah satu korban yang pernah dilecehkan oleh LR merupakan anggota di salah satu komunitas yang pernah LR ikuti di Lombok Barat.
"Jadi dia datang ke komunitas itu karena dia dihormati sebagai orang berilmu atau semacam ustaz. Bahkan aksi pelaku sempat dilakukan di rumah pelaku," katanya.
Pelecehan seksual sesama jenis terjadi pada Agustus hingga September 2024. Dalam aksinya, pelaku tidak hanya berdalih ritual 'mandi suci', tetapi juga melakukan pelecehan fisik seperti memegang dan memainkan kemaluan korban.
LR diketahui merupakan dosen dengan konsentrasi keilmuan agama, bahkan memiliki gelar magister di bidang tersebut.
Meski demikian, ia diduga terlibat dalam jaringan komunitas tertentu. Isu mengenai keterlibatannya dalam jaringan gay juga mencuat, meskipun hal ini belum dapat dibuktikan secara hukum.
"Tapi isu ini belum ada bukti (konkret)," tambah Joko.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, mengonfirmasi laporan dugaan pelecehan tersebut. Saat ini, penyidik masih menelaah laporan dari korban pertama yang telah resmi melapor ke kepolisian.
"Hari ini baru ada satu laporan dari satu korban. Yang lain belum ada," kata Syarif
"Laporan sudah kami terima, kasus ini masih penyelidikan" imbuh Syarif.
(*/tribun-medan.com)